REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Perusahaan Pfizer-BioNTech telah mengajukan izin kepada otoritas Amerika Serikat (AS) agar vaksinnya dapat digunakan pada anak-anak berusia 12-15 tahun. Mereka berencana bakal melakukan hal serupa di seluruh negara di dunia.
Pfizer-BioNTech mengajukan izin tersebut kepada Badan Obat dan Makanan AS. Langkah tersebut diambil setelah mereka melakukan uji klinis fase ketiga pada anak berusia 12-15 tahun. Uji coba tersebut melibatkan 2.260 relawan.
Kedua perusahaan farmasi itu mengklaim hasil uji coba menunjukkan respons antibodi yang kuat. "Vaksin dapat ditoleransi dengan baik dengan efek samping yang umumnya konsisten dengan yang diamati pada peserta berusia 16 hingga 25 tahun," kata Pfizer-BioNTech dalam sebuah pernyataan pada Jumat (9/4).
Pfizer-BioNTech adalah vaksin pertama yang memperoleh otorisasi penggunaan darurat di Negeri Paman Sam. Vaksin mereka diizinkan untuk digunakan pada orang berusia 16 tahun ke atas. Dibandingkan orang tua, anak-anak cenderung tidak menimbulkan gejala yang parah saat terinfeksi Covid-19.
Oleh sebab itu mereka kurang menjadi prioritas dalam kampanye vaksinasi. Kendati demikian, saat ini para pengembang vaksin berusaha memproduksi vaksin yang aman digunakan untuk kalangan anak dan remaja.