REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemimpin sipil Myanmar Aung Sang Suu Kyi pada Senin (12/4) meminta pengadilan untuk diizinkan bertemu dengan pengacaranya secara langsung. Hal itu diungkapkan Suu Kyi saat muncul di persidangan yang digelar melalui panggilan video.
Selama menghadapi persidangan, Suu Kyi hanya diizinkan berbicara dengan pengacaranya melalui panggilan video di hadapan petugas keamanan. Suu Kyi ditahan sejak kudeta militer pada 1 Februari dengan berbagai macam tuduhan termasuk melanggar tindakan rahasia resmi era kolonial yang dapat membuatnya dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun.
"Kami hanya bisa berbicara tentang masalah hukum," ujar pengacara Suu Kyi, Min Min Soe kepada Reuters ketika ditanya apakah tim hukumnya dapat melakukan pembicaraan terkait aksi protes yang telah menewaskan 700 orang.
Min Min Soe mengatakan, Suu Kyi kerap mengulangi permintaannya untuk bertemu dengan tim kuasa hukumnya dalam setiap persidangan. Sidang berikutnya akan digelar pada 26 April.
Suu Kyi didakwa memiliki radio dua arah secara ilegal dan melanggar protokol virus korona. Dia juga telah dituduh melakukan suap oleh dewan militer yang kini memegang pemerintahan Myanmar. Pengacara Suu Kyi mengatakan, tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya itu tidak berdasar.