Rabu 14 Apr 2021 19:12 WIB

Turki: Rezim Assad tak Bisa Dibiarkan Tanpa Hukuman

OPCW menemukan bahwa rezim menggunakan senjata kimia

Red: Nur Aini
Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali seruan Turki bahwa mereka yang bertanggung jawab atas serangan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman.
Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali seruan Turki bahwa mereka yang bertanggung jawab atas serangan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Luar Negeri Turki pada Selasa (13/4) menegaskan kembali seruannya kepada komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang melanggar hukum internasional dengan mengutip laporan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) tentang penggunaan senjata kimia di Suriah.

"Tim Investigasi dan Identifikasi (IIT) OPCW mengungkapkan tanggung jawab rezim Bashar al-Assad dalam serangan senjata kimia lainnya," kata kementerian.

Baca Juga

Menekankan bahwa penggunaan senjata kimia adalah pelanggaran serius terhadap Konvensi Senjata Kimia (CWC) serta kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali seruan Turki bahwa mereka yang bertanggung jawab atas serangan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman.

"Turki terus mendukung upaya untuk menuntut akuntabilitas di Suriah," tambah kementerian itu.

Pada Senin, laporan OPCW menemukan bahwa rezim Assad menggunakan senjata kimia dalam serangan terhadap Kota Saraqib pada 2018. OPCW, badan pelaksana CWC yang berbasis di Den Haag, Belanda, bersama 193 negara anggotanya mengawasi upaya global untuk memusnahkan senjata kimia secara permanen.

Penggunaan senjata kimia oleh rezim Assad sebelumnya telah dikonfirmasi oleh penyelidik PBB serta OPCW. Penggunaan klorin oleh rezim Assad sebagai senjata kimia merupakan pelanggaran kewajibannya di bawah CWC serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2118.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/turki-rezim-assad-tak-bisa-dibiarkan-tanpa-hukuman/2208436
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement