REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS — Uni Eropa dilaporkan tengah mempersiapkan gugatan hukum terhadap perusahaan farmasi AstraZeneca pada Kamis (22/4). Gugatan ini terkait dengan penghentian pengiriman vaksin untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru yang dilakukan.
Seorang pejabat Uni Eropa yang terlibat dalam pembicaraan dengan AstraZeneca mengkonfirmasi langkah tersebhut tengah dilakukan. Hal itu karena negara-negara yang tergabung dalam organisasi supranasional itu harus memutuskan mengenai pemenuhan pengiriman dosis vaksin pada akhir kuartal kedua sesuai yang dijadwalkan tahun ini.
AstraZeneca telah mendapat kecaman dari Uni Eropa karena memutuskan untuk memotong pasokan vaksin ke tingkat yang jauh lebih rendah dari yang dijanjikan. Tindakan hukum mengenai hal ini telah dibahas sebelumnya.
Berdasarkan kesepakatan Uni Eropa dan AstraZeneca, perusahaan ini telah berkomitmen untuk mengirimkan 180 juta dosis vaksin COVID-19 pada kuartal kedua. Kepala Eksekutif Komisi Eropa Pascal Soriot mengatakan pada sidang parlemen pada Februari lalu, bahwa dirinya berharap untuk memenuhi ekspektasi Uni Eropa untuk pengiriman pada periode itu.
Mengutip lima diplomat Uni Eropa yang tidak disebutkan namanya, ada kemungkinan tindakan hukum diberikan terhadap AstraZeneca. Disebutkan bahwa pada pertemuan duta besar pada Rabu (21/4), mayoritas negara anggota blok tersebut mengatakan akan mendukung tuntutan terhadap perusahaan.