Ahad 25 Apr 2021 06:08 WIB

India Minta Twitter Hapus Kritikan Penanganan Covid-19

Kicauan tersebut berisi kritikan penanganan wabah virus corona di India yang telah me

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Petugas kesehatan dan kerabat membawa jenazah korban COVID-19 untuk dikremasi di sebuah krematorium di Jammu, India, Jumat, 23 April 2021. Sistem kesehatan India yang kekurangan dana hancur ketika gelombang virus korona terparah di dunia melemahkan negara itu, yang memicu gelombang lain. rekor global dalam infeksi harian untuk hari kedua berturut-turut dengan 332.730
Foto: AP Photo/Channi Anand
Petugas kesehatan dan kerabat membawa jenazah korban COVID-19 untuk dikremasi di sebuah krematorium di Jammu, India, Jumat, 23 April 2021. Sistem kesehatan India yang kekurangan dana hancur ketika gelombang virus korona terparah di dunia melemahkan negara itu, yang memicu gelombang lain. rekor global dalam infeksi harian untuk hari kedua berturut-turut dengan 332.730

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI - - Pemerintah India meminta platform media sosial Twitter untuk menghapus lusinan tweet, termasuk tweet beberapa anggota parlemen lokal. Kicauan tersebut berisi kritikan penanganan wabah virus corona di India yang telah mencapai rekor dunia.

Juru bicara perusahaan mengatakan, Twitter telah menahan beberapa tweet setelah permintaan hukum oleh pemerintah India, Sabtu (24/4). Menurut Twitter di database Lumen, sebuah proyek Harvard University, menyatakan, pemerintah membuat perintah darurat untuk menyensor kicauan.

"Saat kami menerima permintaan hukum yang sah, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," kata juru bicara Twitter.

Dalam permintaan hukum pemerintah tertanggal 23 April dan diungkapkan di Lumen, terdapat 21 tweet disebutkan. Diantaranya adalah tweet dari seorang anggota parlemen bernama Revnath Reddy, seorang menteri di negara bagian Benggala Barat bernama Moloy Ghatak dan seorang pembuat film bernama Avinash Das.

Undang-undang yang dikutip dalam permintaan pemerintah adalah Undang-Undang Teknologi Informasi tahun 2000. "Jika konten melanggar aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Jika ditetapkan sebagai ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar Aturan Twitter, kami dapat menahan akses ke konten tersebut hanya di India," kata keterangan juru bicara Twitter.

Juru bicara itu mengonfirmasi bahwa Twitter telah memberi tahu pemegang akun secara langsung tentang menahan konten mereka. Perusahaan pun memberi tahu pemilik akun bahwa itu adalah perintah hukum yang berkaitan dengan tweet mereka.

Perkembangan tersebut dilaporkan sebelumnya oleh situs berita teknologi TechCrunch. Dalam laporan itu mengatakan bahwa Twitter bukan satu-satunya platform yang terpengaruh oleh pesanan tersebut.

Serangan kritik muncul ke pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi akibat kondisi rumah sakit yang kewalahan. Fasilitas kesehatan meminta pasokan oksigen karena infeksi virus korona di negara itu telah melonjak hingga menetapkan rekor dunia untuk kasus tertinggi selama tiga hari berturut-turut.

Jumlah kasus di seluruh negeri, menurut Kementerian Kesehatan, naik 346.786 pada Sabtu, hingga total 16,6 juta kasus. Kematian Covid-19 naik 2.624, menjadi total 189.544.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement