REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Uni Eropa menyoroti tindakan agresif China di Laut China Selatan (LCS). Menurutnya, kehadiran kapal-kapal milik Negeri Tirai Bambu telah membahayakan perdamaian di LCS.
"Ketegangan di LCS, termasuk kehadiran kapal-kapal besar China baru-baru ini di Whitsun Reef, membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan itu," kata seorang juru bicara Uni Eropa dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (24/4).
Dia menegaskan Uni Eropa menentang tindakan sepihak yang dapat merusak stabilitas regional dan ketertiban berbasis aturan internasional. Ia mendesak semua pihak menyelesaikan sengketa secara damai sesuai hukum internasional. Dalam hal ini, dia mengutip arbitrase internasional tahun 2016 yang memutuskan mendukung Filipina serta membatalkan sebagian besar klaim Cina atas LCS.
China menolak tuduhan Uni Eropa bahwa kapal-kapalnya di Whitsun Reef membahayakan perdamaian serta keamanan. Pada Sabtu, Misi China untuk Uni Eropa menegaskan Whitsun Reef adalah bagian dari Kepulauan Nansha China atau Kepulauan Spartly. Oleh sebab itu, Beijing menilai “masuk akal dan sah” bagi kapal penangkap ikan asal negaranya untuk beroperasi di sana.