HEBRON - Badan bantuan pemerintah Turki telah membantu menghidupkan kembali rumah-rumah bersejarah Palestina di kota tua Hebron.
Warga Palestina Abdullah al-Suweiti, yang tinggal di sebelah Masjid Ibrahimi di kota yang diduduki Israel, merasa lega setelah rumahnya direnovasi oleh Badan Kerja Sama dan Koordinasi Turki (TIKA).
Rumah-rumah tersebut merupakan bagian dari tahap pertama dari proyek restorasi empat tahap yang didanai oleh TIKA untuk rumah bersejarah di Hebron yang berasal dari era Ottoman (1516-1917).
Berbicara kepada Anadolu Agency, al-Suweiti mengatakan dia telah tinggal di rumah itu selama 30 tahun dan diperkirakan dibangun sekitar 150 tahun yang lalu.
Dia mengatakan Komite Rekonstruksi Hebron melakukan beberapa pekerjaan restorasi di sana tahun lalu.
Otoritas pendudukan Israel mencegah warga Palestina di kota untuk membangun serta memulihkan rumah lama mereka.
Namun, mereka mengizinkan komite rekonstruksi untuk melakukan pekerjaan restorasi terbatas sesuai dengan batasan yang ketat.
"Saya meninggalkan rumah selama sebulan [sampai pekerjaan restorasi selesai]. Saya berterima kasih kepada rakyat Turki dan pemerintah Turki atas dukungan mereka untuk proyek ini," kata dia.
TIKA yang berdiri sejak tahun 1992 merupakan sponsor dan koordinator utama dari banyak proyek amal yang diimplementasikannya di berbagai wilayah dunia, termasuk Palestina.
Imad Hamdan, kepala Komite Rekonstruksi Hebron, mengatakan TIKA mendanai renovasi rumah yang terletak di timur Masjid Ibrahimi, dan sejauh ini, lebih dari 30 apartemen dan unit perumahan telah diperbaiki.
Hamdan berterima kasih kepada TIKA dan rakyat Turki atas dukungannya kepada rakyat Palestina dan kota tua Hebron pada khususnya.
Dia menyoroti kelanjutan proyek yang dimulai sekitar setahun lalu meski ada beberapa kendala akibat virus korona, menambahkan ada proyek lain yang akan datang.
Dia mengatakan daerah yang ditargetkan untuk restorasi oleh pemerintah Turki adalah salah satu daerah terpenting kota tua dan berkontribusi untuk melindungi bangunan-bangunan ini dan melestarikan warisan budaya, karena kebanyakan dari mereka berasal dari era Ottoman.
Pada Juli 2017, Komite Warisan Dunia UNESCO memutuskan untuk memasukkan Masjid Ibrahimi dan kota tua Hebron dalam Daftar Warisan Dunia.
Hamdan juga mengungkapkan bahwa restorasi rumah berkontribusi pada kembalinya penduduk untuk tinggal di dalamnya dan dengan demikian melindungi mereka dari ambisi Israel.
Dia mencatat bahwa sebagian besar rumah yang diperbaiki sudah kosong karena pemiliknya telah meninggalkannya karena gangguan penjajahan Israel dan pemukim, tetapi mereka kembali ke sana setelah restorasi.