REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestina yang berada di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Sekretaris jenderal Organisasi Islam-Kristen untuk Kemenangan Yerusalem dan Tempat-Tempat Suci, Hanna Isa mengatakan, tujuan Israel menghancurkan rumah yaitu untuk mengurangi kehadiran Palestina dan mengosongkan tanah penduduk aslinya.
"Pemerintah Israel telah menghancurkan rumah-rumah Palestina dengan tingkat yang lebih tinggi dalam beberapa tahun terakhir, karena alasan keamanan dan tidak adanya izin mendirikan bangunan yang sah," kata Issa, dilansir Middle East Monitor, Kamis (6/5).
Issa mencatat bahwa Israel berencana untuk melakukan Yudaisasi di kota suci. Issa menambahkan, pembongkaran semacam itu dilarang berdasarkan Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat.
"Penghancuran rumah merupakan pelanggaran hak atas perumahan yang layak di bawah hukum internasional. Otoritas pendudukan, sangat kontras, sangat toleran dengan pelanggaran peraturan bangunan oleh pemukim di pemukiman ilegal," ujar Issa.
Issa mengatakan, pemerintah Israel belum mengambil langkah nyata untuk mengevakuasi para pemukim dari wilayah Palestina. "Sebaliknya, itu mendorong mereka untuk merebut lebih banyak tanah Palestina," ujarnya.