Kamis 06 May 2021 17:39 WIB

Tak Benar Pakai Masker, Warga Filipina Bakal Ditahan

Pelanggar dapat ditahan hingga 12 jam tanpa dakwaan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Foto: Ace Morandante/Fotografer Istana Malacanang v
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILLA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi di negaranya untuk menangkap dan menahan siapa pun yang tak mengenakan masker dengan benar. Mereka yang menggunakan masker di bawah hidung juga dapat ditangkap.

"Perintah saya kepada polisi adalah menangkap dan menahan mereka yang tidak mengenakan masker mereka dengan benar. Selidiki mengapa mereka melakukannya," kata Duterte seusai mengahdiri pertemuan dengan satgas nasional penanganan Covid-19 di Filipina pada Rabu (5/5) malam waktu setempat.

Baca Juga

Dia menekankan hal itu dilakukan untuk kepentingan negara agar dapat lolos dari belenggu pandemi Covid-19. “Ini bukan untuk saya, bukan untuk kita. Ini untuk kepentingan negara jadi Anda tidak akan menularkan (Covid-19) dan Anda tidak akan tertular,” ujarnya

Juru bicara Duterte, Harry Roque, mengonfirmasi perintah penangkapan terhadap warga yang tak mengenakan masker dengan benar pada Kamis (6/5). Dia menyebut pelanggar dapat ditahan hingga 12 jam tanpa dakwaan.

Kelompok hak asasi Karapatan mengecam arahan terbaru Duterte. Mereka menilai hal itu sangat tidak ilmiah dan tidak efektif. Karapatan mengatakan fasilitas penahanan atau lembaga pemsyarakatan di sana telah melebihi kapasitas. “Menahan ratusan tersangka pelanggar di fasilitas sempit ini di mana jarak fisik tidak mungkin untuk diamati hanya akan memfasilitasi penyebaran cepat penyakit menular seperti Covid- 19,” katanya.

Sejauh ini Filipina telah melaporkan 1,07 juta kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 17.800 jiwa.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement