REPUBLIKA.CO.ID, MANILA - Para pelancong yang memasuki Filipina akan diwajibkan menjalani 14 hari karantina, yang sebelumnya hanya sepekan. Pihak berwenang mencoba mencegah masuknya lebih banyak varian virus corona yang menular, kata juru bicara kepresidenan, Jumat.
Aturan karantina baru untuk pelancong yang masuk ke Filipina akan berlaku terlepas dari apakah pengunjung telah divaksinasi atau belum. Selain itu untuk 10 hari pertama karantina, pengunjung akan berada di fasilitas yang diakreditasi pemerintah dan sisanya empat hari di rumah. Demikian kata juru bicara kepresidenan Filipina Harry Roque dalam sebuah pengarahan.
Para pengunjung juga akan menjalani tes Covid-19 pada hari ketujuh setelah kedatangan. Akan tetapi pelancong masih akan diminta untuk menyelesaikan masa karantina hingga 10 hari di fasilitas pemerintah bahkan jika hasilnya negatif.
Filipina sedang memerangi salah satu wabah virus corona terburuk di Asia dengan lebih dari satu juta kasus infeksi, termasuk yang disebabkan oleh varian yang pertama kali terdeteksi di Inggris dan Afrika Selatan.
Sejauh ini negara Asia Tenggara itu telah mencatat lebih dari 18.000 kematian akibat Covid-19. Dalam upaya untuk mencegah masuknya virus corona varian India, Filipina untuk sementara melarang para pelancong yang datang dari India, Pakistan, Sri Lanka, Nepal, dan Bangladesh memasuki negara itu.
Aturan karantina dan larangan perjalanan yang baru itu diberlakukan setelah lima penumpang yang tiba di Filipina bulan lalu dengan riwayat perjalanan ke India dinyatakan positif Covid-19. Sampel dari kelima orang itu telah diambil untuk melakukan pengujian genom, kata kementerian kesehatan.
Filipina juga telah mengizinkan kapal kontainer dengan riwayat perjalanan ke India berlabuh pada Kamis (6/5) untuk memberikan bantuan medis kepada 12 dari 21 anggota awak kapal asal Filipina yang dinyatakan positif Covid-19. Dari 12 awak Filipina itu, dua orang berada dalam kondisi kritis dan harus dievakuasi ke fasilitas medis untuk perawatan, sementara yang lain dirawat di kapal. Demikian pernyataan kementerian transportasi Filipina pada Jumat.