REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan pemberian sanksi internasional terhadap Israel lantaran menyerang warga Palestina di Masjid Al-Aqsa pada Jumat (7/5).
"Langkah empati dan konstruktif ini juga bisa dilakukan oleh negara negara Uni Eropa dan lain lain. Secara bersama-sama negara negara ini bisa melakukan tekanan internasional terhadap Israel melalui PBB. Jika diperlukan, Israel diberi sanksi internasional," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya, Sabtu (8/5).
Polisi Israel, Jumat (7/5), menembakkan peluru karet dan granat kejut ke arah pemuda Palestina di Masjid Al-Aqsa Yerusalem di tengah kemarahan yang meningkat atas potensi penggusuran warga Palestina dari tanah yang diklaim para pemukim Yahudi.
Sedikitnya 205 warga Palestina dan 17 petugas terluka dalam bentrokan malam hari di situs paling suci ketiga Islam dan di sekitar Yerusalem Timur, kata petugas medis Palestina dan polisi Israel.Ribuan warga Palestina berhadapan dengan beberapa ratus polisi Israel dalam perlengkapan anti huru hara.
Ketegangan telah meningkat di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki selama bulan suci Ramadhan.Bentrokan terjadi setiap malam di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, kawasan tempat banyak keluarga Palestina menghadapi penggusuran dalam kasus hukum yang sudah berjalan lama.