REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Tiga reporter dan aktivis Myanmar ditangkap di Thailand. Polisi setempat mengatakan lima orang Myanmar itu diduga masuk dengan ilegal dan mungkin akan dideportasi.
Pada Selasa (11/5) stasiun DVB (Democratic Voice of Burma) melaporkan lima warga Myanmar itu ditangkap di utara kota Chiang Mai pada Ahad (10/5) kemarin. Media yang sudah ditutup junta militer itu menambahkan para jurnalis dan aktivis mengajukan banding agar pihak berwenang Thailand tidak mendeportasi mereka.
"Bila mereka pulang nyawa dalam bahaya," kata direktur eksekutif DVB Aey Chang Naing dalam pernyataannya Selasa (11/5).
Ia juga meminta Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) turut membantu. Dalam pernyataan itu disebutkan para jurnalis dan aktivis tersebut melarikan diri dari penindakan keras militer di Myanmar yang terjadi sejak kudeta 1 Februari.
Sejak kudeta pemerintahan militer Myanmar menangkap puluhan jurnalis bersama ribuan orang lainnya. Militer Myanmar juga mencabut izin siar DVB dan sejumlah organisasi media independen.
Kepala kepolisian distrik San Sai, Thailand, Thapanapong Chairangsri mengatakan lima warga Myanmar itu ditahan karena masuk Thailand dengan ilegal. Mereka akan dibawa ke hadapan pengadilan pada Selasa ini.
Ia mengatakan berdasarkan undang-undang yang berlaku, mereka akan dideportasi. Tapi karena wabah virus Corona maka mereka akan ditahan selama 14 hari di fasilitas penampungan sejumlah diserahkan ke pihak imigrasi.