REPUBLIKA.CO.ID, YAONDE -- Pasukan penjaga perdamaian PBB di Mali mengutuk keras amputasi warga sipil di wilayah Gao negara itu dan menyerukan agar para pelakunya dibawa ke pengadilan.
Pada 2 Mei, Daesh/ISIS menangkap setidaknya tiga warga sipil di desa Tin-Hama di Sahara serta mengamputasi tangan dan kaki mereka.
"Saya mengutuk keras tindakan tercela ini."
"Hukuman fisik yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di luar hukum merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia," kata El-Ghassim. Wane, kepala Misi Stabilisasi Terintegrasi Multidimensi PBB di Mali (MINUSMA).
"Pelanggaran ini dapat dihukum berdasarkan hukum Mali," tambah Wane.
Dalam sebuah pernyataan Kamis, MINUSMA mengatakan kejadian ini mengingatkan publik pada kengerian yang menandai krisis 2012. Karena itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam perang melawan impunitas di Mali.
Ketegangan meletus di Mali pada 2012 menyusul kudeta yang gagal dan pemberontakan Tuareg yang pada akhirnya memungkinkan kelompok-kelompok militan untuk mengambil alih bagian utara negara itu.