Senin 17 May 2021 14:01 WIB

Negara OKI: DK PBB Telah Gagal Lindungi Palestina

Negara-negara OKI berharap digelarnya sidang Majelis Umum PBB.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Roket diluncurkan dari Jalur Gaza menuju Israel, Senin, Mei. 10, 2021.
Foto: AP Photo/Khalil Hamra
Roket diluncurkan dari Jalur Gaza menuju Israel, Senin, Mei. 10, 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 orang pada Ahad (16/5)  akan meminta Majelis Umum PBB untuk melindungi rakyat Palestina. OKI menilai Dewan Keamanan PBB telah gagal memikul tanggung jawabnya untuk menghentikan agresi di Gaza.

Pertemuan luar biasa OKI di tingkat Menteri Luar Negeri dilakukan secara virtual atas permintaan Arab Saudi.

Baca Juga

"Kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi Israel akan membutuhkan pendekatan ke Majelis Umum PBB untuk memikul tanggung jawabnya, termasuk dimulainya kembali proses Sesi Khusus Darurat Kesepuluh untuk menghentikan agresi Israel di Wilayah Pendudukan Palestina," kata pernyataan yang dikeluarkan di akhir pertemuan seperti dilansir dari Anadolu Agency, Senin (17/5).

Pernyataan itu mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi rakyat Palestina. Mereka menegaskan waktunya telah tiba untuk mengambil tindakan serius dan meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran beratnya.

OKI juga menekankan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah garis merah bagi umat Islam" dan bahwa keamanan dan stabilitas hanya dapat terwujud setelah sepenuhnya dibebaskan dari pendudukan Israel.

Pernyataan itu diakhiri dengan memberi hormat "ketabahan rakyat Palestina di tanah mereka dan untuk posisi bersejarah mereka dalam menghadapi agresi dan pendudukan (Israel)".

Israel telah menggempur Jalur Gaza dalam serangan udara sejak 10 Mei. Sebanyak 197 orang meninggal dunia akibat serangan-serangan tersebut termasuk 34 wanita dan 58 anak-anak, serta melukai 1.235 orang lainnya.

Tujuh belas warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat oleh pasukan dan pemukim Israel, ketika warga Palestina melancarkan protes terhadap pelanggaran Israel di Yerusalem Timur yang diduduki dan serangan di Gaza.

Sejak 13 April, bentrokan meletus di seluruh wilayah pendudukan karena serangan Israel dan pembatasan terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa. Kondisi itu ditambah dengan keputusan pengadilan Israel untuk mengusir 12 keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement