Selasa 18 May 2021 21:03 WIB

B'Tselem: Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Israel dinilai bersalah dalam membunuh warga sipil dan menghancurkan bangunan Gaza.

Satu unit artileri Israel menembak ke arah sasaran di Jalur Gaza, di perbatasan Gaza Israel, Senin, 17 Mei 2021.
Foto: AP/Heidi Levine
Satu unit artileri Israel menembak ke arah sasaran di Jalur Gaza, di perbatasan Gaza Israel, Senin, 17 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Organisasi hak asasi manusia (HAM) berbasis di Israel, B’Tselem, mengatakan Israel telah melakukan kejahatan perang dalam agresinya ke Jalur Gaza. Sebab Tel Aviv membunuh warga sipil dan menghancurkan infrastruktur dalam skala besar.

B’Tselem mengungkapkan, sejak Israel melancarkan Operation Guardian of the Walls, Israel telah mengebom dan menembaki pusat penduduk sipil serts bangunan tempat tinggal. Israel pun menghancurkan gedung bertingkat tinggi yang menampung puluhan keluarga.

“Israel dilaporkan telah menyebabkan kerusakan besar pada bisnis, infrastruktur listrik dan air, jalan dan lahan pertanian. Tiga rumah sakit dilaporkan telah rusak, rumah sakit di Beit Hanoun, Rumah Sakit Indonesia, dan Pusat Medis Hala a-Shawa (saat ini tidak dioperasikan),” kata B’Tselem, dikutip laman Middle East Monitor pada Selasa (18/5).

B’Tselem menyebut serangan Israel menargetkan salah satu tempat terpadat di dunia yang sudah dicengkeram krisis kemanusiaan. Hal itu karena Gaza telah menghadapi blokade selama 14 tahun oleh Israel.

B’Tselem mengatakan Israel berulang kali mengklaim bahwa mereka melindungi kehidupan warga sipil dan semua tindakannya sah. Israel pun mengklaim selalu memperingatan warga Gaza sebelum melancarkan serangan.

“Klaim ini mengabaikan fakta bahwa bangunan yang dipermasalahkan tidak dapat dianggap sebagai sasaran militer yang sah, baik karena dihuni oleh warga sipil maupun karena penghancurannya tidak memberikan keuntungan militer bagi Israel,” ucapnya.

B’Tselem menegaskan menargetkan objek sipil dilarang dan merupakan kejahatan perang. “Israel mengebom Jalur Gaza dari waktu ke waktu, pada berbagai tingkat intensitas, membunuh orang dan merusak properti serta infrastruktur sipil, sementara itu berhasil menutupi tindakannya dengan mekanisme yang telah diterapkan untuk melindungi pembuat kebijakan dari tanggung jawab, bersama dengan mereka yang menyetujuinya dan menerapkan kebijakan ini,” kata B’Tselem.

B’Tselem menegaskan kekerasan harus dihentikan serang. Itulah mengapa komunitas internasional harus segera turun tangan dan menggunakan pengaruhnya untuk memaksa Israel mengubah kebijakannya sebelum mengklaim lebih banyak korban.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement