REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kantor Jaksa Agung New York mengatakan sedang melakukan penyelidikan kriminal terhadap jaringan bisnis mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Sebelumnya penyelidikan hanya dilakukan pada ranah perdata.
“Kami telah memberi tahu Trump Organization bahwa penyelidikan kami terhadap perusahaan tidak lagi murni bersifat sipil. Kami sekarang secara aktif menyelidiki Trump Organization dalam kapasitas kriminal, bersama dengan kantor jaksa distrik Manhattan,” kata juru bicara Jaksa Agung New York Letitia James, Fabien Levy, pada Selasa (18/5).
Kantor James tidak memberikan penjelasan tentang apa yang mendorong perubahan dalam pendekatan penyelidikan atau mengapa memilih untuk mengumumkannya secara terbuka. Kantor jaksa wilayah Manhattan telah melakukan investigasi kriminal terhadap Trump dan perusahaannya, Trump Organization, selama dua tahun. James dan Jaksa Wilayah Cyrus Vance Jr. sama-sama berasal dari Partai Demokrat.
Juru bicara Vance masih menolak mengomenteri perkembangan tersebut. Pengungkapan James tentang investigasi yang meluas tidak selalu merupakan indikasi bahwa dia berencana untuk mengajukan tuntutan pidana. Di New York, jika itu terjadi, jaksa agung negara bagian dapat melakukannya melalui jaksa wilayah distrik, seperti Vance, atau dengan rujukan gubernur dan lembaga negara.