Kamis 20 May 2021 10:40 WIB

Uni Eropa akan Longgarkan Pembatasan Bagi Pendatang

Jelang libur musim panas, Uni Eropa akan beri kelonggaran masuk bagi para pendatang

Rep: Rizky Jaramaya/Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
 Asap mengepul dari cerobong asap di belakang bendera Uni Eropa yang berkibar tertiup angin di luar markas Uni Eropa di Brussel, Kamis, 24 Desember 2020.
Foto: AP/Virginia Mayo
Asap mengepul dari cerobong asap di belakang bendera Uni Eropa yang berkibar tertiup angin di luar markas Uni Eropa di Brussel, Kamis, 24 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Negara-negara Uni Eropa (UE) pada Rabu (19/5) sepakat untuk melonggarkan pembatasan perjalanan bagi pengunjung non-UE menjelang libur musim panas. Duta besar dari 27 negara UE menyetujui proposal Komisi Eropa untuk melonggarkan masuknya pendatang dari negara non-UE yang sudah divaksinasi Covid-19.

Uni Eropa menetapkan syarat lain bagi pendatang non-UE, yaitu mereka harus berasal dari negara yang kondisinya sudah relatif aman dan tidak mencatat lonjakan kasus Covid-19. Pekan depan Komisi Eropa akan membuat daftar negara mana saja yang dapat masuk ke UE.

Baca Juga

Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa, Inggris dan sejumlah negara lain akan memenuhi kriteria baru tersebut. Seorang diplomat UE mengatakan kasus varian baru virus corona dari India di Inggris perlu dipertimbangkan, meskipun masing-masing negara UE sudah menetapkan kebijakan mereka sendiri.  

Kriteria utama saat ini adalah negara asal pendatang tidak boleh ada lebih dari 25 kasus baru Covid-19 per 100.000 orang dalam 14 hari sebelumnya. Trennya harus stabil atau menurun dan harus ada jumlah pengujian yang memadai, yang perlu menunjukkan persentase minimum pengujian negatif. Varian baru virus corona yang menjadi perhatian dapat diperhitungkan.

Komisi Eropa mengusulkan untuk menaikkan tingkat kasus menjadi 100, sedangkan duta besar Uni Eropa memilih 75.Selain itu, para pendatang harus sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh UE. Mereka harus sudah divaksin secara lengkap yaitu sebanyak dua kali suntikan setidaknya 14 hari sebelum perjalanan.

Berdasarkan rencana tersebut, anak-anak dapat ikut bepergian dengan orang tua yang divaksinasi. Sementara tindakan rem darurat dapat digunakan untuk menghentikan kedatangan, kecuali perjalanan penting dari negara tertentu. Rem darurat ini diusulkan diberlakukan bagi India.

Rencana UE mencakup negara-negara di kawasan Schengen yang bebas perbatasan, termasuk Islandia yang bukan anggota UE, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Akan tetapi tidak termasuk Irlandia yang bukan anggota UE Schengen.

Di bawah batasan saat ini, UE hanya mengizinkan masuknya pendatang dari tujuh negara termasuk Australia, Israel, dan Singapura. Mereka dapat memasuki UE pada hari libur, terlepas apakah mereka sudah divaksin atau belum.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement