Kamis 20 May 2021 11:20 WIB

Warga non-Uni Eropa Boleh Kunjungi Uni Eropa dengan Syarat

Komisi Eropa usulkan warga yang sudah divaksin Covid-19 boleh masuk Uni Eropa

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Seorang wanita yang memakai pelindung wajah pergi ke tempat parkir di bandara di Frankfurt, Jerman, Selasa, 30 Maret 2021.
Foto: AP/Michael Probst
Seorang wanita yang memakai pelindung wajah pergi ke tempat parkir di bandara di Frankfurt, Jerman, Selasa, 30 Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Negara-negara anggota Uni Eropa sepakat untuk membuka kembali perbatasan bagi warga non-Uni Eropa yang sudah divaksin. Juru bicara Komisi Uni Eropa Christian Wigand mengatakan blok tersebut sepakat memperbarui kebijakan kedatangan dari luar Uni Eropa.

"Kini Dewan (Uni Eropa) akan merekomendasikan negara-negara anggota untuk mencabut sejumlah pembatasan yang saat ini masih diterapkan, terutama bagi mereka yang sudah divaksin dengan vaksin yang disetujui EMA (Badan Obat-obatan Eropa)," kata Wigand seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu (19/5).

Baca Juga

Sebagai langkah untuk menahan laju penyebaran pandemi virus corona, Maret tahun lalu Uni Eropa memutuskan membatasi kedatangan warga yang bukan warga negara anggota blok tersebut. Awal bulan ini Komisi Eropa mengusulkan pada anggota-anggota Uni Eropa untuk mengizinkan masuk warga negara non-Uni Eropa jika mereka telah menerima vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelum tiba di Eropa. Saat ini EMA sudah menyetujui empat vaksin Covid-19 yakni Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Keputusan itu belum resmi disetujui pemerintah negara-negara Uni Eropa. Tampaknya kebijakan ini paling cepat baru mulai berlaku pada akhir Juni ketika blok itu mulai menerapkan sistem sertifikasi Covid-19 untuk warganya sendiri.

Negara-negara Uni Eropa juga akan menambah daftar negara yang warganya dapat masuk berdasarkan situasi epidemiologisnya tidak tergantung pada stasus vaksin. Saat ini hanya warga dari Australia, China, Selandia Baru, Rwanda, Israel, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand yang dapat datang ke Uni Eropa tanpa harus alasan esensial.

sumber : https://www.aa.com.tr/en/europe/eu-agrees-to-reopen-for-vaccinated-non-eu-nationals/2247229
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement