REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Organisasi Negara-negara Amerika (OAS), sebuah koalisi internasional dari 35 negara di Amerika Utara dan Selatan, menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris. Ini disampaikan di tengah pertempuran terburuk Israel dengan kelompok itu selama bertahun-tahun.
"Serangan belakangan ini yang dilancarkan oleh Hamas terhadap penduduk sipil Israel tidak diragukan lagi merupakan serangan yang bersifat teroris," tulis Sekretaris Jenderal OAS Luis Almagro dari Uruguay dalam sebuah pernyataan dikutip laman Times of Israel, Kamis (20/5).
"Agresi teroris Hamas tidak terbatas dan selalu mencari korban sipil, berupaya meningkatkan dinamika konflik dan tindakan bersenjata, serta menyebarkan teror di antara penduduk yang tidak bersalah, baik itu orang Israel atau Palestina," ujarnya menambahkan.
Simon Wiesenthal Center, cabang Amerika Latin, memuji langkah tersebut dan menunjuk ke empat negara anggota yang pemerintahnya telah menyatakan pendapat yang bertentangan dengan pernyataan OAS: Argentina, Bolivia, Meksiko, dan Venezuela. "Kami mengucapkan selamat kepada Sekretaris Jenderal Luis Almagro karena mengklarifikasi hal ini kepada negara-negara anggota OAS yang kementerian luar negerinya telah mengambil posisi ketidaktahuan atau keberpihakan," kata direktur regional Simon Wiesenthal Ariel Gelblung.
Kementerian Luar Negeri Argentina merilis pernyataan pekan lalu. "Memperhatikan dengan seksama tentang situasi di Israel dan Palestina dan mengungkapkan keprihatinan mendalam atas apa yang dianggap sebagai penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh Israel serta tembakan roket dari Gaza," kata Argentina.
Amerika Serikat sebagai anggota OAS, sudah menganggap Hamas sebagai organisasi teroris. OAS, yang berkantor pusat di Washington DC, adalah organisasi regional tertua di dunia, sejak Konferensi Internasional Amerika Serikat Pertama yang diadakan di ibu kota AS pada 1889.