Jumat 21 May 2021 16:37 WIB

Pakistan Serukan Penempatan Pasukan Perdamaian di Palestina

Pakistan menilai pengiriman pasukan penjaga perdamaian di Palestina mendesak

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Pakistan menilai pengiriman pasukan penjaga perdamaian di Palestina mendesak. Bendera Pakistan
Foto: www.tiptoptens.com
Pakistan menilai pengiriman pasukan penjaga perdamaian di Palestina mendesak. Bendera Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD – Pakistan pada Kamis bergabung dengan Turki dalam mendesak PBB untuk mengerahkan pasukan perlindungan internasional di wilayah Palestina yang diduduki. Kehadiran pasukan perlindungan Internasional ini adalah untuk melindungi orang-orang tidak berdosa di Gaza dari kekerasan Israel.  

Berbicara pada pertemuan khusus Majelis Umum PBB di Palestina, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi mengatakan Gaza telah jatuh dalam kegelapan, secara harfiah dan metaforis, sementara satu-satunya cahaya adalah ledakan Israel. 

Baca Juga

“Majelis Umum harus menyerukan langkah konkrit untuk melindungi Palestina. Kita harus mengerahkan pasukan perlindungan internasional, seperti yang diminta dalam Resolusi Sidang Umum ES-10/20 dan seperti yang diminta Konferensi Tingkat Tinggi Islam pada 18 Mei 2018,” kata Qureshi dilansir dari Anadolu Agency, Jumat (21/5). 

Jika Dewan Keamanan tidak dapat setuju untuk mengirim pasukan perlindungan, 'koalisi keinginan' dapat dibentuk untuk menyediakan setidaknya pengamat sipil untuk memantau penghentian permusuhan dan mengawasi pemberian bantuan kemanusiaan kepada Palestina," ujarnya menyarankan.

Pertemuan di New York yang dipimpin Volkan Bozkir, diplomat Turki yang memimpin Sidang Umum PBB tersebut, juga dihadiri Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan menteri luar negeri dari negara-negara seperti Palestina, Turki, Qatar, Yordania, Aljazair, Pakistan, Indonesia, Kuwait, Maladewa, Tunisia, dan Arab Saudi.

Ini juga merupakan partisipasi langsung pertama di tingkat menteri di markas PBB sejak awal pandemi pada Maret 2020, menurut Bozkir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement