Senin 24 May 2021 15:11 WIB

Inggris Diminta Bertanggung Jawab atas Perannya di Palestina

Inggris dinilai turut bertanggung jawab atas Deklarasi Balfour 1917

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
 Serang anak mengibarkan Palestina berdiri di atas reruntuhan gedung Al Jalaa yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat.  Sejumlah media internasional menempati gedung Al-Jalaa termasuk kantor berita Associated Press yang telah berkantor disana selama 15 tahun.  Ratusan warga Gaza berjalan melewati reruntuhan sebuah gedung yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat.
Foto: AP/John Minchillo
Serang anak mengibarkan Palestina berdiri di atas reruntuhan gedung Al Jalaa yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat. Sejumlah media internasional menempati gedung Al-Jalaa termasuk kantor berita Associated Press yang telah berkantor disana selama 15 tahun. Ratusan warga Gaza berjalan melewati reruntuhan sebuah gedung yang hancur oleh serangan udara Israel, Gaza, Jumat (21/5) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Duta Besar Palestina untuk Inggris Husam Zomlot mendesak Inggris bertanggung jawab atas situasi di Palestina. Desakan itu ia sampaikan dalam perdebatan sengit di stasiun televisi Channel 4 News.

Zomlot yakin Inggris turut bertanggung jawab atas Deklarasi Balfour 1917 dan konsekuensi yang ditimbulkannya. Deklarasi Balfour merupakan pernyataan terbuka pemerintah Inggris  semasa Perang Dunia I yang mendukung pembentukan 'kediaman nasional bangsa Yahudi' di Palestina.

Baca Juga

"Saya ingin komitmen yang jelas dari pemerintah Inggris, tidak dengan kata-kata, tapi dengan perbuatan untuk memperbaikinya, memperbaiki kekacauan yang diciptakan di sini," kata Zomlot saat ditanya pembawa acara Krishnan Guru-Murthy, seperti dikutip Middle East Monitor, Senin (24/5).  

"Pertama, pengakuan Negara Palestina, apa lagi yang ditunggu? Sudah ditunda terlalu lama, ini hak kami dan kewajiban mereka, kedua tegakan hukum, hukum Inggris, yang jelas menetapkan ilegal mengekspor senjata dan persenjataan ke negara pelanggar hak asasi manusia, berdasarkan hukum anda, hukum internasional, segera lakukan embargo senjata," tambah Zomlot.

Zomlot menambahkan tuntutan ketiga Inggris tidak mengimpor produk dari wilayah pendudukan. Sebab, berdasarkan hukum Inggris sendiri hal itu ilegal.

Ia juga menuntut Inggris mendukung Palestina menggunakan lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) meminta pertanggungjawaban kejahatan perang Israel dan mencegah hal tersebut terulang kembali.

Zomlot juga mengajak Inggris bergabung dengan Palestina menciptakan momentum internasional menuntut pertanggungjawaban Israel atas perbuatan mereka di Palestina.

"Pernyataan seperti 'kami sangat sedih pada jumlah korban' hanya kata-kata pada solusi dua negara, kami tidak mempercayainya lagi,"katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement