Selasa 25 May 2021 15:09 WIB

Perpanjangan SIM Drive Thru Si Destar di Polresta Denpasar

Si Destar melayani 20 hingga 25 orang per harinya untuk mengantisipasi kerumunan..

Rep: Nyoman Hendra Wibowo/ Red: Yogi Ardhi

Warga memberikan formulir kepada petugas Satlantas Polresta Denpasar saat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem drive thru di Denpasar, Bali, Selasa (25/5/2021). Pelayanan perpanjangan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Keliling atau Si Destar tersebut melayani 20 hingga 25 orang per harinya untuk mengantisipasi kerumunan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Petugas Satlantas Polresta Denpasar melayani warga yang mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem drive thru di Denpasar, Bali, Selasa (25/5/2021). Pelayanan perpanjangan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Keliling atau Si Destar tersebut melayani 20 hingga 25 orang per harinya untuk mengantisipasi kerumunan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Petugas bank melayani warga yang mengurus pembayaran perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem drive thru di Denpasar, Bali, Selasa (25/5/2021). Pelayanan perpanjangan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Keliling atau Si Destar tersebut melayani 20 hingga 25 orang per harinya untuk mengantisipasi kerumunan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Warga memberikan formulir kepada petugas Satlantas Polresta Denpasar saat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem "drive thru" di Denpasar, Bali, Selasa (25/5).

Pelayanan perpanjangan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Keliling atau Si Destar tersebut melayani 20 hingga 25 orang per harinya untuk mengantisipasi kerumunan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement