Selasa 25 May 2021 21:50 WIB

Jepang Keluarkan Imbauan Perjalanan Tujuan Sejumlah Negara

Perusahaan farmasi Amerika Serikat, Johnson & Johnson meminta persetujuan penggunaan vaksin di Jepang - Anadolu Agency

Perusahaan farmasi Amerika Serikat, Johnson & Johnson meminta persetujuan penggunaan vaksin di Jepang - Anadolu Agency
Perusahaan farmasi Amerika Serikat, Johnson & Johnson meminta persetujuan penggunaan vaksin di Jepang - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Jepang pada Selasa mengumumkan imbauan perjalanan baru kepada beberapa negara dengan karantina wajib selama tiga hari bagi mereka yang datang dari Inggris, Denmark, Kazakhstan, dan Tunisia.

Langkah-langkah baru itu akan berlaku mulai Jumat bagi semua pendatang dan yang kembali ke Jepang, kata Katsunobu Kato, kepala sekretaris kabinet dan juru bicara utama pemerintah Jepang, dikutip dari Kyodo News yang berbasis di Tokyo.

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, masa karantina diperpanjang menjadi sepuluh hari dari saat ini enam hari bagi mereka yang berasal dari India, Sri Lanka, Nepal, Pakistan, Bangladesh, dan Maladewa.

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) meminta warganya untuk tidak bepergian ke Jepang "karena situasi virus korona di negara itu". Nasihat perjalanan itu memperbarui nasihat perjalanan sebelumnya di Jepang ke level tertinggi pada skala empat. Nasihat perjalanan Level 4 berarti Jangan Bepergian.

“Wisatawan harus menghindari semua perjalanan ke Jepang,” kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.

Menurut kantor perdana menteri Jepang, hingga saat ini negara itu telah mendaftarkan 718.864 kasus virus korona, termasuk 12.312 kematian. Sementara itu, perusahaan farmasi AS Johnson & Johnson mengajukan izin penggunaan vaksin Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan Jepang melalui unit lokalnya yang berbasis di Jepang - Janssen Pharmaceutical K.K.

Perusahaan tersebut mengatakan akan mengirimkan vaksin tersebut ke Jepang pada awal 2022 jika otoritas kesehatan negara tersebut menyetujui vaksin tersebut. Jepang sudah menggunakan vaksin Pfizer, Moderna dan AstraZeneca dalam kampanye vaksinasi yang dimulai akhir Februari lalu.

Belum ada kesepakatan antara pemerintah Jepang dan Johnson & Johnson. Jepang menandatangani perjanjian dengan Moderna untuk menerima 50 juta dosis vaksin Covid-19 hingga September, 120 juta dosis dari AstraZeneca, dan 194 juta dosis dari Pfizer.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/jepang-keluarkan-himbauan-perjalanan-tujuan-inggris-denmark-dan-sejumlah-negara/2253738
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement