Rabu 26 May 2021 10:34 WIB

Korsel Izinkan Penerima Vaksin Copot Masker di Luar Ruangan

Pemerintah Korsel mengatakan masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan mulai Juli

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
 Seorang pekerja medis menerima dosis vaksin Pfizer BioNTech COVID-19 di pusat vaksinasi National Medical Center di Seoul Sabtu, 27 Februari 2021. Korea Selatan mulai memvaksinasi puluhan ribu pekerja di rumah sakit garis depan pada hari kedua program imunisasi masalnya.
Foto: Song Kyung-Seok / Pool via AP
Seorang pekerja medis menerima dosis vaksin Pfizer BioNTech COVID-19 di pusat vaksinasi National Medical Center di Seoul Sabtu, 27 Februari 2021. Korea Selatan mulai memvaksinasi puluhan ribu pekerja di rumah sakit garis depan pada hari kedua program imunisasi masalnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan mengatakan pada Selasa (25/5),  masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan mulai Juli. Aturan tersebut berlaku untuk mereka yang telah divaksinasi dengan setidaknya satu suntikan untuk Covid-19.

Pengumuman ini disampaikan Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum pada pertemuan tanggapan virus corona. Warga yang diberi setidaknya satu dosis juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah lebih besar mulai Juni. Dia mengatakan, semua tindakan karantina akan disesuaikan setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka.

Baca Juga

Langkah tersebut merupakan upaya mendorong penduduk yang lebih tua mau mendapatkan vaksinasi. Korea Selatan bertujuan mengimunisasi setidaknya 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September. Namun, jumlah tersebut masih jauh karena sekarang baru tujuh persen yang sudah menerima vaksin.

Korea Selatan akan mulai memvaksinasi masyarakat umum yang berusia antara 65-74  tahun mulai Kamis (27/5). Suntikan tersebut akan dilakukan di lebih dari 12 ribu klinik.

Saat ini, Korea Selatan telah melaporkan 707 kasus baru virus corona yang dikonfirmasi pada Selasa. Sedangkan total kasus menjadi 137.682 infeksi dengan 1.940 kematian.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement