Rabu 26 May 2021 17:46 WIB

Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Bantuan kemanusiaan akan diberikan untuk korban serangan udara Israel.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Foto drone dari bangunan yang hancur di mana beberapa orang tewas setelah mereka dihantam minggu lalu oleh serangan udara Israel, di Kota Gaza, Sabtu, 22 Mei 2021.
Foto: AP/Khalil Hamra
Foto drone dari bangunan yang hancur di mana beberapa orang tewas setelah mereka dihantam minggu lalu oleh serangan udara Israel, di Kota Gaza, Sabtu, 22 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Palestina sebesar 8 juta euro. Komisi Eropa mengatakan bantuan kemanusiaan akan diberikan untuk korban serangan udara Israel.

“Menyusul pengumuman gencatan senjata, akses kemanusiaan yang mendesak sekarang sangat penting, untuk meringankan penderitaan banyak korban yang tidak bersalah,” ujar Komisaris Uni Eropa untuk Manajemen Krisis Janez Lenarcic, dilansir Anadolu Agency, Rabu (26/5).

Baca Juga

"Tidak ada yang bisa mengembalikan banyak nyawa warga sipil yang tewas dalam konflik terbaru ini," kata Lenarcic menambahkan.

Lenarcic mengatakan, Uni Eropa sangat prihatin atas kematian puluhan anak-anak di Gaza dalam serangan udara Israel. Kematian tersebut termasuk 11 anak di Gaza yang mendapat manfaat dari program perawatan trauma yang didukung oleh Uni Eropa.

"Uni Eropa bersikeras menghormati hukum humaniter internasional dan tidak dapat menerima bahwa warga sipil terusir secara paksa atau bahwa rumah dan sekolah mereka dihancurkan,” ujar Lenarcic.

Dengan penambahan dana tersebut, maka anggaran bantuan kemanusiaan Uni Eropa untuk Palestina pada 2021 menjadi 34,4 juta euro. Dalam beberapa pekan terakhir, Uni Eropa telah melakukan diplomasi dan mendesak kedua belah pihak untuk mengurangi ketegangan. Uni Eropa juga meminta Israel dan Palestina agar melanjutkan negosiasi untuk mewujudkan solusi dua negara.

Menurut hukum internasional Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan sehingga  semua permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah tersebut adalah ilegal. Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967. Uni Eropa telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar pemukiman yang sudah dibangun.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement