Rabu 26 May 2021 20:32 WIB

Warga Korsel tak Perlu Pakai Masker Jika Telah Divaksinasi

Baru 7,7 persen populasi Korsel yang telah divaksinasi.

Warga Korsel tak Perlu Pakai Masker Jika Telah Divaksinasi. Seorang pekerja panti jompo menerima dosis pertama vaksin AstraZeneca COVID-19 di panti jompo di Goyang, Korea Selatan, Jumat, 26 Februari 2021.
Foto: AP Photo / Lee Jin-man
Warga Korsel tak Perlu Pakai Masker Jika Telah Divaksinasi. Seorang pekerja panti jompo menerima dosis pertama vaksin AstraZeneca COVID-19 di panti jompo di Goyang, Korea Selatan, Jumat, 26 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) mengumumkan masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan mulai Juli mendatang. Hal ini berlaku untuk orang-orang yang sedikitnya telah menerima satu suntikan vaksin Covid-19.

Langkah tersebut merupakan upaya mendorong penduduk yang lebih tua untuk divaksinasi. Korsel bertujuan mengimunisasi sedikitnya 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September. 

Baca Juga

Saat ini, negara itu mencatat hanya 7,7 persen populasi yang telah divaksinasi. Perdana Menteri Kim Boo-kyum pada pertemuan penanganan virus corona pada Rabu (26/5) mengatakan orang yang diberi setidaknya satu dosis juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar mulai Juni.

Dia mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan pada Oktober setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka. Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol mengatakan lebih dari 60 persen orang berusia antara 60-74 tahun telah mendaftar untuk vaksinasi.

Korsel akan mulai memvaksin masyarakat umum yang berusia antara 65-74 tahun mulai Kamis (27/5) di lebih dari 12 ribu klinik. Negara itu melaporkan 707 kasus baru virus corona yang dikonfirmasi pada Selasa (25/5), sehingga total menjadi 137.682 infeksi dengan 1.940 kematian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement