REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Presiden Suriah Bashar al-Assad memenangkan jabatan keempat dalam pemilihan presiden Suriah pekan ini. Ketua Parlemen Suriah, Hammouda Youssef Sabbagh mengatakan, Assad berhasil meraih 95,1 persen suara dalam pemilihan presiden pada Kamis (27/5) waktu setempat.
Dalam sebuah pernyataan, Sabbagh merinci 14.239.140 suara memilih Assad. Jumlah ini secara efektif membuat pejabat itu menerima mayoritas mutlak. Assad bakal mengemban kembali presiden dalam masa jabatan selama tujuh tahun lagi.
Pada kemenangan pemilihan presiden 2014, Assad meraih kemenangan dengan hanya 88,7 persen suara. Sementara itu, pernyataan Sabbagh juga mengindikasikan bahwa pemilihan presiden mencapai lebih dari 78 persen.
Dua kandidat lainnya, mantan menteri negara Abdallah Salloum Abdallah dan sesama kandidat Mahmud Merhi masing-masing memperoleh 1,5 persen dan 3,3 persen suara. Merhi kemudian berkomentar bahwa kemenangan presiden Assad adalah kemenangan yang wajar. Assad telah mempertahankan kursi kepresidenan sejak 2000.
Pendukung Presiden Suriah Bashar al-Assad merayakannya setelah hasil pemilihan presiden diumumkan. Bereaksi atas kemenangan itu, Assad mengeluarkan pernyataan melalui tim kampanyenya, dan berterima kasih kepada warga Suriah atas rasa nasionalisme yang tinggi dan partisipasi penting mereka dalam pemilu.
"Terima kasih kepada semua warga Suriah atas rasa nasionalisme mereka yang tinggi dan partisipasi mereka yang penting untuk masa depan anak-anak Suriah dan masa mudanya, mari kita mulai dari besok kampanye kerja kita untuk membangun harapan dan membangun Suriah," ujar Assad seperti dikutip laman Sputnik, Jumat (28/5).
Setelah pengumuman pemilu, rekaman video telah muncul dari Suriah yang menunjukkan kembang api perayaan dan sorak-sorai orang banyak. Pemilihan berlangsung dari jam 7 pagi hingga tengah malam pada Rabu lalu.
Lebih dari 12 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersedia untuk individu berpartisipasi. Anggota delegasi parlemen Rusia menyampaikan kepada Sputnik bahwa proses pemilihan diadakan tanpa pelanggaran dan sejalan dengan aturan internasional.