REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Israel menyetujui pembangunan ratusan unit permukiman baru untuk memperluas permukiman ilegal Mtsad, Kamis (27/5). Pembangunan tersebut dilakukan di atas tanah Palestina di tenggara Betlehem.
Dikutip dari kantor berita Plaestina, WAFA, aktivis anti-permukiman dan anti-tembok lokal Hasan Brijiyeh mengatakan otoritas Israel menyetujui pembangunan 560 unit permukiman baru di permukiman Mtsad. Nantinya permukiman ilegal tersebut dibangun di atas tanah penduduk Palestina di Desa Kisan dan al-Rashaydeh, tenggara Bethlehem.
Brijiyehm mengatakan keputusan ini datang beberapa hari setelah otoritas Israel menyetujui pembangunan 90 unit permukiman di permukiman Ibi Hanahal. Permukiman ini dibangun secara ilegal di atas tanah Desa Kisan.
Aktivis Palestina ini menegaskan percepatan perluasan permukiman ini jelas ditujukan untuk menguasai kawasan selatan-timur. Tujuannya untuk kepentingan menghubungkan permukiman bersama di antara komunitas Yahudi Zionis tersebut.