Jumat 28 May 2021 14:57 WIB

Mungkinkah RI Kirim Pasukan ke Palestina? Ini Kata Kemlu

Pengiriman pasukan mesti mendapat mandat dari Dewan Keamanan PBB

Rep: Andrian Saputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah RI memberikan dukungan penuh kepada rakyat Palestina dalam konflik melawan penjajah Israel. Tidak sedikit pihak yang meminta agar dukungan Indonesia juga diwujudkan melalui pengiriman pasukan perdamaian ke negeri para nabi itu. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menjelaskan, pengiriman pasukan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak bisa diputuskan secara sepihak atau unilateral. Pengiriman pasukan mesti mendapat  mandat dari Dewan Keamanan PBB yang diputuskan melalui resolusi sesuai pasal VII Piagam PBB. 

“Perlu dicatat bahwa pengiriman pasukan perdamaian ke suatu wilayah konflik juga harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk consent atau persetujuan dari negara terkait,”ujar Faizasyah kepada Republika.co.id belum lama ini. 

Faizasyah pun menegaskan,  Indonesia saat ini mendorong  international presence untuk memantau situasi di lapangan. Ini sudah pernah dilakukan sebelumnya dengan pembentukan Temporary International Presence in Hebron (TIPH) yang dihentikan oleh Israel pada tahun 2019.

Meski demikian, dia menegaskan, TIPH bukanlah misi Pemeliharaan Perdamaian PBB atas mandat dari DK PBB. “TIPH dibentuk atas kesediaan kedua belah pihak (Palestina dan Israel) untuk menerima kehadiran TIPH sebagai pihak yang melakukan monitoring di lapangan dan merupakan civilian observer mission,” tegas dia. 

Tidak hanya itu, Faizasyah menjelaskan, RI  terus menggalang komitmen bersama negara-negara di dunia, termasuk negara-negara anggota OKI dan Gerakan Non-Blok. 

Di antara negara-negara yang ikut Konferensi Asia Afrika di Bandung, Palestina adalah satu-satunya negara yang belum menikmati kemerdekaan. 

“Oleh karena itu, Indonesia akan terus konsisten menjalankan amanah konstitusi untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Indonesia akan menggunakan seluruh ruang diplomasi yang ada, apakah jalur bilateral regional maupun multilateral,”jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement