REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN – Jaksa di sejumlah wilayah Jerman menyelidiki beberapa perusahaan yang melakukan penipuan bermodus tes Covid-19 gratis. Mereka memalsukan jumlah peserta yang diuji dengan tujuan memperoleh uang pengganti lebih banyak dari pemerintah.
Menurut surat kabar Suddeutsche Zeitung, jaksa telah menggerebek sebuah perusahaan di barat laut kota Bochum pada Jumat (28/5). Sementara di Luebeck, jaksa telah membuka penyelidikan penipuan.
Di Cologne, otoritas berwenang melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pusat pengujian Covid-19. Kemudian di kota Munster, otoritas setempat mencabut izin perusahaan yang mengoperasikan sekitar 50 pusat tes Covid-19.
Dalam rangka meningkatkan pengujian Covid-19, Pemerintah Jerman membuat pengujian gratis beberapa pekan lalu. Perusahaan yang mengelola pusat tes Covid-19 bakal memperoleh 18 euro untuk setiap pengujian yang dilakukan.
Menurut investigasi bersama oleh beberapa perusahaan media di Jerman, pusat pengujian tidak harus memberikan dokumen apa pun untuk membuktikan berapa banyak warga yang telah mereka uji ketika mengajukan kompensisi pemerintah. Beberapa dari mereka secara sengaja menggelembungkan angkanya.
"Mereka hanya perlu mengirimkan jumlah tes (yang dilakukan), tanpa bukti, dan uang segera ditransfer setelah itu," menurut penyelidikan bersama oleh televisi publik NDR dan WDR dan Suddeutsche Zeitung.
Menurut investigasi bersama, sebuah perusahaan pengelola pusat tes Covid-19 mengklaim telah menguji 442 orang. Padahal sebenarnya hanya 100 warga yang dites.