Senin 31 May 2021 12:10 WIB

UEA Setujui Penggunaan Pengobatan Darurat Covid-19

Sotrovimab menawarkan prospek pengurangan rawat inap selama lebih dari 24 jam

Rep: Imas Damayanti/ Red: Christiyaningsih
Rumah sakit lapangan di gedung World Trade Center (WTC) Dubai, Uni Emirat Arab ditutup setelah pasien Covid-19 terakhir sembuh.
Foto: Al Arabiya
Rumah sakit lapangan di gedung World Trade Center (WTC) Dubai, Uni Emirat Arab ditutup setelah pasien Covid-19 terakhir sembuh.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI – Uni Emirat Arab (UEA) telah menyetujui penggunaan darurat pengobatan Covid-19 baru yang terbukti sangat efektif melawan varian virus tersebut. UEA adalah negara pertama yang melisensikan dan mengizinkan penggunaan pengobatan darurat terhadap pasien secara langsung.

Dilansir Arab News pada Ahad (30/5), Sotrovimab (Vir-7831) dibuat oleh perusahaan perawatan kesehatan GSK. Sebelumnya perusahaan ini diberikan izin penggunaan darurat oleh Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat.

Baca Juga

Sotrovimab menawarkan prospek pengurangan rawat inap selama lebih dari 24 jam dan kematian sebanyak 85 persen ketika diberikan kepada pasien sebagai pengobatan awal untuk Covid-19.

Hingga saat ini, dunia masih diliputi pandemi Covid-19. Berdasarkan data WHO terbaru, terdapat 478.081 orang per hari secara rata-rata yang terinfeksi Covid-19 di dunia. Hingga 29 Mei 2021, total kasus terbaru yang tercatat sebanyak 516,215 orang.

Sedangkan di Indonesia, terdapat penambahan kasus baru sebanyak 6.115 kasus dalam 24 jam terakhir. Hingga Sabtu (30/5), jumlah pasien Covid-19 berjumlah 1.816.041 orang. Penambahan kasus tertinggi terdapat di DKI Jakarta sebanyak 1.007 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement