Selasa 01 Jun 2021 01:03 WIB

Steven Seagal Bergabung dengan Partai Pro-Kremlin

Steven Seagal telah menjadi warga negara Rusia sejak 2016.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Steven Seagal dan Valdimir Putin
Foto: Reuters
Steven Seagal dan Valdimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Aktor Hollywood Steven Seagal telah bergabung dengan partai pro-Kremlin. Dalam sebuah video yang dirilis oleh partai tersebut, Seagal menerima kartu keanggotaan partai dari aliansi bernama Just Russia-Patriots-For Truth pada Sabtu (29/5).

Aliansi tersebut dibentuk pada awal tahun ini ketika tiga partai kiri yang semuanya mendukung Presiden Rusia Vladimir Putin bergabung menjadi satu. Partai tersebut mengontrol faksi di majelis rendah parlemen Rusia, dan berencana untuk mengambil bagian dalam pemilihan parlemen pada September mendatang. 

Baca Juga

Seagal telah menjadi warga negara Rusia sejak 2016. Dia mengusulkan tindakan keras terhadap bisnis yang merusak lingkungan.

"Tanpa bisa menangkap orang, ketika kita mendenda mereka, mereka mungkin menghasilkan lebih banyak uang dari produksi hal-hal yang mencemari lingkungan," ujar Seagal dalam pidatonya di sebuah pesta yang digelar oleh partai.

Dalam acara tersebut, Seagal berfoto bersama salah satu pemimpin partai yaitu Zakhar Prilepin. Dia terdaftar dalam pasukan separatis pro-Rusia di Ukraina timur. Prilepin mengaku memimpin unit tempur dalam konflik yang telah menewaskan 14.000 orang pada tujuh tahun.

Pada 2018, Rusia menugaskan Seagal untuk meningkatkan hubungan kemanusiaan dengan Amerika Serikat. Tugas ini dilakukan oleh Seagal pada saat hubungan antara kedua negara merosot ke level terburuk sejak Perang Dingin. Sebagai perwakilan Rusia, Seagal mengunjungi Venezuela pada awal Mei dan memberikan pedang samurai kepada Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Seagal merupakan seniman bela diri kelahiran Amerika Serikat. Dia terkenal karena memproduksi dan membintangi film aksi. Sementara Putin adalah penggemar seni bela diri. Putin memberikan kewarganegaraan Rusia kepada Seagal. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement