Selasa 01 Jun 2021 08:50 WIB

Bos Media dan Aktivis Demokrasi Hong Kong Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara

Pengadilan Hong Kong kembali menjatuhkan hukuman bagi bos media dan aktivis

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Bos Media dan Aktivis Demokrasi Hong Kong Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara
Bos Media dan Aktivis Demokrasi Hong Kong Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara

Pengadilan Hong Kong kembali menjatuhkan tambahan hukuman penjara pada sejumlah tokoh oposisi dan aktivis pengusung demokrasi, termasuk taipan media Jimmy Lai.

Jimmy Lai termasuk di antara delapan aktivis demokrasi yang pada hari Jumat (28/05) dijatuhi hukuman penjara karena menghadiri protes saat berlangsungnya peringatan 70 tahun berdirinya komunis Cina. Oleh pemerintah Cina, protes ini kemudian ditindak besar-besaran.

Lai, yang sudah berada di balik jeruji karena ikut serta dalam protes sebelumnya, dijatuhi hukuman 14 bulan setelah mengaku bersalah karena menyelenggarakan pertemuan yang melanggar hukum pada 1 Oktober 2019. Dia kini harus menjalani hukuman total 20 bulan sebagai akumulasi berbagai putusan hukuman atas protes yang dilakukannya.

Tujuh aktivis terkemuka lainnya, termasuk aktivis Figo Chan yang berusia 25 tahun, dan mantan anggota parlemen Lee Cheuk-yan dan Leung Kwok-hung, juga kembali dijatuhi hukuman penjara. Saat dalam perjalanan ke pengadilan dengan diangkut mobil polisi, beberapa dari para aktivis mengacungkan salam jari membentuk tanda Victory.

Kampanye tanpa henti bungkam perbedaan pendapat

"Sangat naif untuk percaya seruan unjuk rasa untuk perilaku damai dan rasional akan cukup untuk memastikan tidak ada kekerasan," kata hakim distrik Amanda Woodcock saat dia menjatuhkan hukuman penjara kepada delapan aktivis.

Keputusan terbaru dari pengadilan dipandang sebagai bagian dari kampanye tanpa henti dan sukses oleh pemerintah Cina untuk membungkam perbedaan pendapat dan membongkar gerakan demokrasi di Hong Kong.

Pada tahun 2019, pusat keuangan Asia ini dikejutkan oleh protes besar-besaran dan sering kali disertai kekerasan. Unjuk rasa itu menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Beijing sejak Inggris menyerahkan kembali Hong Kong di tahun 1997.

Bentrokan dengan polisi pada Hari Nasional Cina yang jatuh pada 1 Oktober adalah yang terburuk dalam periode tersebut. Peristiwa ini menjadi gambaran yang jelas dan memalukan bagi pemerintah Beijing dan menggambarkan betapa besar populasi Hong Kong yang bergolak saat Beijing merayakan 70 tahun berdirinya negara komunis Cina.

Cina telah menanggapi demonstrasi demokrasi dengan tindakan keras yang luas di Hong Kong, termasuk penerapan undang-undang keamanan nasional yang melarang sebagian besar perbedaan pendapat.

Larang peringatan Tiananmen

Pada hari Kamis (27/05) Otoritas Hong Kong juga melarang penyelenggaraan acara tahunan 4 Juni untuk memperingati tragedi di Lapangan Tianamen 1989 di Beijing. Menteri keamanan John Lee memperingatkan abhwa undang-undang keamanan dapat digunakan terhadap mereka yang melanggar larangan tersebut.

Jimmy Lai dan lebih dari 100 orang lainnya didakwa berdasarkan Undang-undang Keamanan yang dapat menyebabkan hukuman antara 3 – 10 tahun penjara dan hingga penjara seumur hidup. Dalam beberapa bulan terakhir, terutama sejak diberlakukannya undang-undang baru ini pada Juni 2020, banyak aktivis terkenal telah dijatuhi hukuman penjara yang lama karena pelanggaran yang relatif kecil.

Lebih dari 10.000 orang ditangkap selama protes atas matinya demokrasi di Hong Kong, dengan sekitar 2.500 dihukum karena berbagai pelanggaran. Sebagian besar pemimpin gerakan demokrasi kota itu telah ditahan, dipenjara, atau melarikan diri ke luar negeri.

ae/hp (dpa, AFP)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement