Rabu 02 Jun 2021 21:49 WIB

Wah, Dubes RI Jadi Warga Kehormatan Kota Seoul

Penerima anugerah diberi hak istimewa untuk mengakses berbagai fasilitas Kota Seoul.

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, (kiri) dan Wali Kota Seoul Oh Se-hoon, Rabu (2/6)
Foto: Dokumentasi KBRI Seoul
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, (kiri) dan Wali Kota Seoul Oh Se-hoon, Rabu (2/6)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, dianugerahi gelar sebagai Warga Kehormatan Kota Seoul (Seoul Honorary Citizen). Upacara pengukuhan gelar tersebut dilaksanakan di Seoul City Hall pada Rabu (2/6) dan dipimpin oleh Wali Kota Seoul Oh Se-hoon.

“Saya sematkan kehormatan ini kepada Duta Besar Umar Hadi yang telah berkontribusi pada perkembangan Kota Seoul serta kehidupan penduduk Seoul, memberikan contoh yang sangat baik untuk kedua warga negara dan penduduk asing lainnya. Sekiranya Anda sudah kembali ke Indonesia nantinya, mohon Anda dapat mengunjungi Seoul sesering mungkin karna Anda saat ini merupakan Warga Kehormatan Kota Seoul,” tutur Wali Kota Seoul Oh Se-hoon saat menyematkan lencana kehormatan.

Umar merupakan duta besar RI pertama yang menerima gelar tersebut. Ia diganjar gelar Warga Kehormatan Kota Seoul karena dinilai telah berkontribusi besar atas pemajuan hubungan Indonesia dengan Korsel, khususnya dengan Kota Metropolitan Seoul.

Sosok Umar juga dinilai Pemerintah Kota Metropolitan Seoul dapat menjadi teladan bagi warga Seoul dan warga asing lainnya yang berdomisili di Seoul. Secara khusus, Umar dinilai telah berperan besar dalam meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korsel khususnya investasi perusahaan-perusahaan raksasa Korsel ke Indonesia, memperdalam pertukaran budaya kedua negara, serta memperkuat hubungan antara masyarakat Indonesia dengan Korsel, terutama dengan penduduk Kota Seoul.

“Saya menerima penghargaan ini sebagai apresiasi atas kemitraan yang telah dibangun dengan Pemerintah Kota Metropolitan Seoul dan saya dedikasikan sepenuhnya penghargaan tersebut kepada seluruh staf KBRI Seoul. Kiranya ini akan menjadi pemicu bagi jajaran KBRI Seoul dalam meningkatkan kinerjanya guna memajukan hubungan kedua negara,” kata Umar sesaat setelah menerima penghargaan.

Proses pemberian gelar Warga Kehormatan Kota Seoul terbilang cukup rumit, melalui seleksi panitia yang sangat ketat. Beberapa tokoh dunia yang telah mendapatkan gelar Warga Kehormatan Kota Seoul diantaranya adalah mantan dubes Amerika Serikat (AS) untuk Korsel, Christopher R Hill (2005); aktor China, Jacky Chan (1999); Presiden RI Joko Widodo (2016); Presiden Estonia Kersti Kalijulaid (2018); mantan dubes China untuk Korsel, Qiu Guohong (2019); dan Raja Spanyol  King Felipe VI (2019). 

Warga Kehormatan Kota Seoul diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Metropolitan Seoul dan Pemerintah Administratif di bawahnya. Selain itu, penerima anugerah Warga Kehormatan Kota Seoul juga diberi hak istimewa untuk mengakses berbagai fasilitas di Kota Seoul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement