REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan pelancong yang datang dari 11 negara yang diberlakukan untuk menyebar penyebaran virus corona, kata kantor berita negara Saudi pada akhir Mei lalu. Pakistan, tidak termasuk di antara negara yang dibolehkan masuk Arab Saudi.
Meskipun larangan itu dicabut, Arab Saudi masih memberlakukan prosedur karantina. Adapun wisatawan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang, diizinkan masuk Arab Saudi, menurut laporan badan pemerintah SPA, mengutip sumber Kementerian Dalam Negeri.
Sumber itu mengatakan, keputusan pembolehan 11 negara masuk Arab Saudi didasarkan pada "laporan Otoritas Kesehatan Masyarakat mengenai situasi epidemiologis di sejumlah negara yang dinyatakan menunjukkan stabilitas dan efektivitas dalam mengendalikan pandemi di beberapa negara ini."
Arab Saudi sebelumnya telah menangguhkan masuk 20 negara pada 3 Februari 2021, termasuk Pakistan, dengan pengecualian diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.
Larangan juga diberlakukan untuk Mesir, UEA, Lebanon, Turki, Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, Swiss, AS, Argentina, Brasil, Pakistan, India, Indonesia, Jepang, dan Afrika Selatan.
Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi juga telah menulis surat kepada Kementerian Luar Negeri tentang masalah itu, yang salinannya tersedia di Dawn.com.
"Ini termasuk mereka yang datang dari negara lain, jika mereka melewati salah satu negara bagian yang disebutkan di atas dalam waktu 14 hari sebelum meminta masuk ke kerajaan. Namun, kerajaan ingin memastikan rantai pasokan dan pergerakan pengiriman yang tidak terputus antara kerajaan dan negara-negara ini. Sesuai dengan tindakan pencegahan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Saudi," kata isi surat itu.