Sabtu 05 Jun 2021 07:43 WIB

Solusi Menyelesaikan Konflik Palestina-Israel

Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas akibat yang ditimbulkan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Peserta memakai atribut Indonesia-Palestina saat mengikuti aksi bela Palestina di Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto:

Dodik melihat upaya-upaya membawa Israel ke ranah hukum dapat menggunakan dua pendekatan. Bisa melalui pendekatan kelembagaan melalui Dewan Keamanan PBB dan dapat melalui Statuta Roma atau Mahkamah Pidana Internasional.

"Statuta Roma pilihan yang paling memungkinkan untuk dilakukan karena Palestina sudah meratifikasi Statuta Roma pada 2014 lalu. Dengan demikian, Israel dapat dimintai pertanggungjawaban melalui Statuta Roma 1998," kata Dodik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement