Sabtu 05 Jun 2021 17:54 WIB

Hawaii akan Cabut Peraturan Karantina Perjalanan

Mayoritas penduduk Hawaii telah menjalankan vaksinasi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Hawaii dan Keyakinan pada Madam Pele.Tampak Pantai Waikiki di Honolulu, Hawaii, yang sepi semasa pandemi.
Foto: Caleb Jones/AP
Hawaii dan Keyakinan pada Madam Pele.Tampak Pantai Waikiki di Honolulu, Hawaii, yang sepi semasa pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONOLULU -- Gubernur Hawaii, Amerika Serikat David Ige mengatakan akan mencabut persyaratan karantina dan pengujian Covid-19 untuk pelancong setelah 70 persen populasi penduduk Hawaii telah divaksinasi Covid-19. Selain itu, Hawaii juga akan mencabut persyaratan orang memakai masker di dalam ruangan.

"Mulai 15 Juni 2021 orang akan dapat terbang antarpulau tanpa melakukan tes Covid-19 atau menunjukkan bukti vaksinasi.  Lalu, mereka yang telah divaksinasi di Hawaii dapat melewati karantina saat kembali dari perjalanan ke luar negara bagian," katanya dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (5/6).

Baca Juga

Sementara itu, Direktur Departemen Kesehatan Libby Char mengatakan angka Hawaii lebih akurat. Tampaknya CDC telah menghitung beberapa dosis Hawaii dua kali.

"Tapi saat ini, para pelancong yang datang dari luar negeri harus menghabiskan 10 hari di karantina untuk melewati karantina itu, mereka harus menunjukkan bukti tes Covid-19 negatif yang diambil sebelum keberangkatan ke pulau-pulau," kata dia.

Diketahui, untuk mendorong lebih banyak orang untuk divaksinasi, Hawaii meluncurkan situs web HIGotVaccinated.com agar masyarakat bisa daftar dan divaksinasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement