Senin 07 Jun 2021 12:07 WIB

Donald Trump Marah-Marah Kecam Mark Zuckerberg

Facebook menangguhkan akun Facebook dan Instagram Donald Trump

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Gak Diterima Dicekal Facebook Dua Tahun, Donald Trump Marah-Marah Kecam Mark Zuckerberg! (Foto: Reuters/Tom Brenner)
Gak Diterima Dicekal Facebook Dua Tahun, Donald Trump Marah-Marah Kecam Mark Zuckerberg! (Foto: Reuters/Tom Brenner)

Facebook Inc mengumumkan telah menangguhkan akun Facebook dan Instagram mantan Presiden AS Donald Trump selama dua tahun. Sebagaimana diketahui, Trump telah dilarang sejak bulan Januari tatkala ia memposting tentang kerusuhan Capitol AS.

Namun, bulan lalu Dewan Pengawas Facebook mengkritik hukuman terbuka.  Facebook mengatakan tindakan Trump adalah "pelanggaran berat terhadap aturan kami".

Dilansir dari BBC International di Jakarta, Senin (7/6/21) Trump mengatakan langkah itu adalah "penghinaan" bagi jutaan orang yang memilihnya dalam pemilihan presiden tahun lalu.

Langkah Facebook datang ketiga para raksasa media sosial mengakhiri kebijakan yang melindungi politisi dari berbagai aturan moderasi konten.

Baca Juga: Donald Trump Diincar Pemerintah Skotlandia, Diduga Lakukan Pencucian Uang!

Para raksasa media sosial seperti Facebook dan Twitter mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi membuat para politikus kebal dari konten yang menipu atau kata-kata kasar berdasarkan komentar yang layak diberitakan.

Wakil Presiden Facebook urusan Global, Nick Clegg mengungkap larangan Trump berlaku efektif sejak tanggal penangguhan awal yakni 7 Januari.

“Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia,” ujarnya.

"Jika kami menentukan masih ada risiko serius terhadap keselamatan publik, kami akan memperpanjang pembatasan untuk jangka waktu tertentu dan terus mengevaluasi kembali sampai risiko itu surut." tambahnya.

Namun, Donald Trump tak terima. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan dari komite aksi politik Save America, Trump mengatakan: "Putusan Facebook adalah penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak orang lain, yang memilih kami ..."

"Mereka seharusnya tidak dibiarkan lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang. Negara kita tidak dapat menerima pelecehan ini lagi!"

Tak hanya itu, Trump juga menyerang pendiri Facebook Mark Zuckerberg.

"Lain kali saya di Gedung Putih, tidak akan ada makan malam lagi, atas permintaannya, dengan Mark Zuckerberg dan istrinya," kata mantan presiden itu. "Semuanya akan menjadi bisnis!"

Langkah Facebook ini memungkinkan Trump kembali ke platform sebelum pemilihan presiden 2024.

Awal pekan ini, terungkap bahwa platform komunikasi yang dibuat oleh Trump setelah ia dilarang di sosmednya, telah ditutup secara permanen. Platform itu adalah 'From the Desk of Donald J Trump'.

Selain Facebook, Trump juga telah dilarang dari Twitter, YouTube, Snapchat, Twitch, dan platform media sosial lainnya selama kerusuhan Januari.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement