Selasa 08 Jun 2021 20:12 WIB

Anggota Parlemen Israel akan Paksa Masuk ke Kompleks Al-Aqsa

Masih belum jelas apakah polisi akan mengizinkan Ben-Gvir masuk Al-Aqsa

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Umat Muslim Palestina menunaikan shalat di lapangan Masjid Al Aqsa,Yerusalem, Palestina.
Foto: Reuters/Ammar Awad
Ilustrasi Umat Muslim Palestina menunaikan shalat di lapangan Masjid Al Aqsa,Yerusalem, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Anggota parlemen sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir mengatakan, akan memaksa dirinya untuk masuk ke kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Selasa (8/6). Niatnya dilakukan ketika belum lama ini terjadi konflik antara polisi Israel dan warga Palestina di kompleks tersebut.

Ben-Gvir yang merupakan anggota partai sayap kanan Zionisme Religius mengatakan, langkahnya muncul sebagai tanggapan atas keputusan polisi untuk melarang anggota parlemen Amichai Chikli dari partai sayap kanan Yamina memasuki kompleks tersebut.

Baca Juga

Legislator mengkritik larangan Israel sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum Israel dan kekebalan anggota parlemen". Channel 20 Israel sebelumnya melaporkan bahwa polisi melarang Chikli memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa karena kegagalan untuk mengkoordinasikan kunjungan dengan petugas polisi yang bertanggung jawab.

Masih belum jelas apakah polisi akan mengizinkan Ben-Gvir mengunjungi situs tersebut. Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu "Gunung Kuil", mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno. Sejak 2003, Israel mengizinkan pemukim masuk ke kompleks itu hampir setiap hari.

Israel dan Hamas mencapai gencatan senjata dua pekan lalu untuk mengakhiri 11 hari pertempuran di Jalur Gaza. Tetapi akar dari pergolakan yang melanda kota-kota campuran Yahudi-Arab Israel selama perang belum diatasi, sehingga membuat komunitas-komunitas itu gelisah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement