Selasa 08 Jun 2021 21:15 WIB

Israel Perpanjang Masa Penahanan Pemimpin Gerakan Islam

Israel menangkap Kamal al-Khatib atas tuduhan penghasutan

Red: Nur Aini
Pengadilan Israel di utara kota Nazareth pada Selasa (8/6) memperpanjang penahanan Sheikh Kamal al-Khatib, wakil pemimpin Gerakan Islam di Israel, hingga akhir persidangannya.
Pengadilan Israel di utara kota Nazareth pada Selasa (8/6) memperpanjang penahanan Sheikh Kamal al-Khatib, wakil pemimpin Gerakan Islam di Israel, hingga akhir persidangannya.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pengadilan Israel di utara kota Nazareth pada Selasa (8/6) memperpanjang penahanan Sheikh Kamal al-Khatib, wakil pemimpin Gerakan Islam di Israel, hingga akhir persidangannya.

"Ini adalah preseden yudisial," kata pengacara al-Khatib, Omar Khamaysa, kepada wartawan.

Baca Juga

Khamaysa menyebut putusan pengadilan itu bermotivasi politik.

"Sidang ini sudah dipolitisasi sejak awal," ujar dia.

Khamaysa mengatakan tim pembela akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut ke Pengadilan Pusat Israel.

Bulan lalu, polisi Israel menahan al-Khatib, anggota Komite Tindak Lanjut Arab, dari rumahnya di Kafr Kanna, wilayah Galilea, Israel utara, atas tuduhan penghasutan dan bergabung dengan kelompok terlarang. Namun, al-Khatib membantah tuduhan tersebut.

Demonstrasi massal pecah di kota-kota mayoritas Arab di Israel sebagai protes atas pemboman 11 hari Israel di Jalur Gaza, yang melukai sedikitnya 260 warga Palestina tewas dan melukai ribuan lainnya. Tiga belas warga Israel juga tewas akibat tembakan roket Palestina dari Jalur Gaza.

* Ahmed Asmar berkontribusi pada berita ini dari Ankara

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pengadilan-israel-perpanjang-masa-penahanan-pemimpin-gerakan-islam/2267081
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement