REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - El Salvador pada Rabu pagi menyetujui uang kripto terkemuka yakni Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, kata presiden mengumumkan keputusan negara itu.
"#BitcoinLaw telah disetujui oleh mayoritas anggotaKongres Salvador. 62 dari 84 suara! Sejarah! #Btc," kata Nayib Bukele, presiden negara kecil Amerika Tengah itu di Twitter tepat setelah tengah malam waktu setempat.
Langkah ini menjadikan El Salvador negara pertama di dunia yang secara resmi mengadopsi mata uang digital itu. Bitcoin akan digunakan di negara tersebut bersama dengan dolar AS, mata uang resmi El Salvador.
Sementara beberapa ahli mengatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya dapat digunakan sebagai langkah jangka panjang melawan kondisi ekonomi makro. Sedangkan pengamat yang lain khawatir bahwa mata uang kripto itu sangat fluktuatif dan dapat digunakan dalam pencucian uang dan transaksi terlarang.
Harga Bitcoin saat ini turun sekitar 50 persen sejak mencapai level tertinggi sepanjang masa di level US$ 64.000 per koin pada bulan April. Uang kripto terbesar di dunia itu hari ini diperdagangkan di level $34.200.