REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran pada Rabu (9/6) mengkritik penangguhan sementara hak suaranya di Majelis Umum PBB karena menunda kontribusi keuangan untuk PBB.
Dalam suratnya yang ditujukan ke Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif menjelaskan, Teheran tidak dapat membayar tunggakannya karena sanksi perbankan dari Amerika Serikat. Dia menegaskan, menangguhkan hak suara tidak dapat diterima dan tidak dapat dibenarkan.
Zarif juga mengatakan, Presiden AS Joe Biden melanjutkan sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh pendahulunya, Donald Trump, dan menggunakannya sebagai tekanan untuk Iran.
“Iran diblokir oleh anggota tetap PBB sehingga tidak bisa mentransfer uang dan membiayai sumber daya mereka sendiri untuk membeli makanan dan obat-obatan," kata dia menjelaskan.
Pada 4 Juni, PBB menangguhkan sementara hak suara Iran dan Republik Afrika Tengah karena gagal membayar tunggakan mereka.
*Bassel Barakat di Ankara turut berkontribusi dalam laporan ini