Senin 14 Jun 2021 10:40 WIB

Israel Hancurkan Rumah Suku Badui di Tepi Barat

Israel menyerbu desa pada pagi hari dan menghancurkan enam rumah.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Wanita Palestina duduk bersama anak-anaknya di luar tenda rusaknya di daerah Al-Hamsa di Lembah Jordan, Senin (8/2). Tentara Israel menghancurkan Al-Hamsa, sebuah desa Badui di wilayah Lembah Yordania untuk ketiga kalinya.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Wanita Palestina duduk bersama anak-anaknya di luar tenda rusaknya di daerah Al-Hamsa di Lembah Jordan, Senin (8/2). Tentara Israel menghancurkan Al-Hamsa, sebuah desa Badui di wilayah Lembah Yordania untuk ketiga kalinya.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel pada Ahad (13/6) membongkar rumah suku pengembara Badui di dekat desa Taibe, di timur laut Ramallah, di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Anadolu Agency melaporkan, tentara Israel menyerbu desa pada pagi hari dan menghancurkan enam rumah serta tempat penampungan hewan.

Suku Badui hidup nomaden dan mendirikan tenda-tenda sebagai rumah mereka. Penduduk setempat mengatakan, tentara Israel membongkar sejumlah tenda yang digunakan sebagai tempat tinggal untuk dua keluarga dengan total 15 anggota keluarga.

Baca Juga

Pembongkaran ini merupakan bagian dari kampanye Israel untuk mengusir semua komunitas Badui di daerah itu. Israel ingin memperluas pembangunan permukiman Yahudi yang ilegal.

Menurut sumber-sumber Palestina, otoritas Israel menghancurkan lebih dari 500 rumah dan bisnis Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki pada tahun lalu. Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yaitu Area A, B, dan C.

Pembongkaran terjadi di Area C yang merupakan rumah bagi 300 ribu warga Palestina. Mereka terdiri dari komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, dan menganggap semua kegiatan pembangunan pemukiman Yahudi adalah ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement