REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel pada Ahad (13/6) membongkar rumah suku pengembara Badui di dekat desa Taibe, di timur laut Ramallah, di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Anadolu Agency melaporkan, tentara Israel menyerbu desa pada pagi hari dan menghancurkan enam rumah serta tempat penampungan hewan.
Suku Badui hidup nomaden dan mendirikan tenda-tenda sebagai rumah mereka. Penduduk setempat mengatakan, tentara Israel membongkar sejumlah tenda yang digunakan sebagai tempat tinggal untuk dua keluarga dengan total 15 anggota keluarga.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari kampanye Israel untuk mengusir semua komunitas Badui di daerah itu. Israel ingin memperluas pembangunan permukiman Yahudi yang ilegal.
Menurut sumber-sumber Palestina, otoritas Israel menghancurkan lebih dari 500 rumah dan bisnis Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki pada tahun lalu. Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yaitu Area A, B, dan C.
Pembongkaran terjadi di Area C yang merupakan rumah bagi 300 ribu warga Palestina. Mereka terdiri dari komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, dan menganggap semua kegiatan pembangunan pemukiman Yahudi adalah ilegal.