Selasa 15 Jun 2021 21:50 WIB

Satgas Pamekasan Jemput Empat Warga Positif Covid-19

Keempat warga itu menjalani isolasi di Gedung Islamic Center Pamekasan.

Polisi menghentikan kendaraan yang akan menuju Pulau Madura di akses masuk Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Pihak kepolisian meminta pengendara untuk kembali dan tidak bepergian ke Pulau Madura jika tidak mempunyai keperluan yang penting menyusul meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menghentikan kendaraan yang akan menuju Pulau Madura di akses masuk Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Pihak kepolisian meminta pengendara untuk kembali dan tidak bepergian ke Pulau Madura jika tidak mempunyai keperluan yang penting menyusul meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjemput sebanyak empat warga yang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen di lokasi penyekatan Jembatan Suramadu. Empat warga itu sudah menjalani isolasi.

"Saat ini keempat warga itu telah tiba di Pamekasan dan kini yang bersangkutan diisolasi di Gedung Islamic Center Pamekasan," kata Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah di Pamekasan, Selasa malam.

Baca Juga

Keempat orang itu masing-masing dua orang asal Kecamatan Palengaan, satu orang asal Kecamatan Galis, dan seorang lagi asal Kecamatan Pamekasan. Keempat orang itu dijemput ke lokasi penyekatan di Jembatan Suramadu, setelah tim Satgas Covid-19 Pemprov Jatim melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemkab Pamekasan."Satgas Covid-19 Pemprov Jatim menginformasikan bahwa ada empat warga Pamekasan yang positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes cepat antigen," katanya.

Saat menerima informasi itu, Satgas Covid-19 Pemkab Pamekasan langsung menugaskan tim medis untuk menjemput keempat orang warga Pamekasan itu."Dan mereka itu dilakukan rapid test di lokasi penyekatan di Jembatan Suramadu, karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, atau tidak melakukan rapid test sebelum bepergian," katanyaf.

Padahal, semua warga Madura, termasuk warga Pamekasan yang hendak masuk ke Surabaya harus dinyatakan bebas dari Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement