Kamis 17 Jun 2021 09:42 WIB

Pemimpin Media Apple Daily di Hong Kong Ditangkap

Lima pemimpin media Apple Daily ditangkap dengan UU keamanan nasional Hong Kong

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Polisi berjaga di pintu masuk markas Apple Daily di Hong Kong, ilustrasi
Foto: Apple Daily melalui AP
Polisi berjaga di pintu masuk markas Apple Daily di Hong Kong, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG — Kepolisian Hong Kong menangkap pemimpin redaksi dan empat eksekutif senior dari surat kabar Apple Daily, karena dianggap melanggar aturan dalam undang-undang keamanan nasional. 

Pada Kamis (17/6), penggeledahan kantor media tersebut tengah dilakukan pihak berwenang. Di antara para eksekutif yang ditangkap adalah kepala editor Apple Daily Ryan Law, Cheung Kim-hung, CEO Next Digital, yang mengoperasikan Apple Daily, serta chief operating officer, dan dua editor lainnya. 

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keamanan Nasional Hong Kong mengatakan telah menangkap lima direktur sebuah perusahaan karena diduga melakukan pelanggaran. Sebanyak empat pria dan satu perempuan berusia antara 47 tahun dan 63 tahun ditangkap karena dicurigai berkolusi dengan negara asing atau elemen eksternal yang membahayakan keamanan nasional. 

Dilansir NPR, dalam penggeledahan, lebih dari 200 petugas polisi memasuki kantor Apple Daily dengan surat. Pemerintah Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa polisi memiliki surat perintah pengadilan dan menggeledah sebuah organisasi media untuk mencari bukti dugaan pelanggaran hukum keamanan nasional.

Itu adalah kedua kalinya Kepolisian Hong Kong melakukan operasi di Apple Daily. Sebelumnya, polisi menangkap pendiri media yang pro-demokrasi tersebut, Jimmy Lai dan eksekutif lainnya pada tahun lalu karena dicurigai melakukan pelanggaran atau penipuan yang diatur dalam undang-undang keamanan nasional.

 

Lai saat ini menjalani hukuman penjara 20 bulan karena perannya dalam majelis tidak sah pada 2019, selama terjadi protes anti-pemerintah besar-besaran di Hong Kong. Bulan lalu, pihak berwenang juga membekukan aset dan saham Lai di Next Digital.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement