REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Israel berencana mengirim 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Pfizer ke Palestina dalam beberapa hari mendatang. Hal itu diputuskan dalam pertemuan Menteri Kesehatan Nitzan Horowistz dengan pejabat senior Kementerian Kesehatan Israel.
Haaretz, dalam laporannya pada Kamis (17/6) mengatakan, keputusan untuk memasok vaksin ke Palestina telah diambil oleh pemerintahan sebelumnya yang dipimpin Benjamin Netanyahu. Namun tak ada tindak lanjut atas keputusan tersebut.
Menurut Haaretz, suplai vaksin ke Palestina nantinya akan berbentuk “pinjaman”. Israel memberikan stok Pfizer-nya dengan harapan dosis tersebut bakal diganti dengan vaksin yang dipesan Palestina. Perdana Menteri Israel Naftali Bennett diharapkan membuat pengumuman resmi mengenai pengiriman vaksin tersebut dalam beberapa hari mendatang.
Transfer vaksin bakal dilakukan dalam koordinasi dengan kementerian kesehatan dan pertahanan. Bulan lalu, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Chezy Levy mendesak Israel membantu memvaksinasi warga Palestina. Menurutnya, jika hal itu tidak atau gagal dilakukan, pencapaian vaksinasi yang sudah diraih Israel dapat buyar.
“Kita perlu membantu orang Palestina dan dengan cepat membantu program vaksinasi mereka karena itu dapat mempengaruhi morbiditas di antara kita,” kata Levy saat diwawancara lembaga penyiar public Israel, Kan.
Menurut Levy, Israel harus memberikan atau menjual stok vaksinnya atau membantu Palestina memperoleh vaksin. “Segera setelah keputusan (pemerintah) dibuat, kami akan melakukannya dengan cepat,” ujarnya.
Dalam keterangannya pekan ini, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, sebanyak 436.275 warganya telah menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19. Sementara yang sudah divaksinasi dua dosis mencapai 260 ribu orang.
Angka tersebut termasuk lebih dari 100 ribu pekerja Palestina yang telah divaksinasi Israel. Itu juga mencakup 52 warga di Jalur Gaza yang sudah divaksinasi. Hingga kini Israel masih menahan diri untuk tidak memulai kampanye vaksinasi massal Covid-19 untuk warga Palestina.
Padahal, sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki tanggung jawab untuk melakukan hal tersebut. Organisasi hak asasi manusia Amnesty International sempat menyoroti hal tersebut. Mereka menilai, Israel telah gagal memberikan layanan vaksinasi bagi warga Palestina.
"Dalam ilustrasi yang jelas tentang tingkat diskriminasi yang dilembagakan di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina, otoritas Israel gagal memberikan vaksinasi kepada lima juta warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki ketika upaya vaksinasi dimulai pada Desember 2020. Langkah ini secara mencolok melanggar kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan di bawah hukum internasional," kata Amnesty International dalam laporan tahunannya yang diterbitkan pada April lalu.
Di bawah Konvensi Jenewa keempat, Israel berkewajiban memelihara fasilitas dan layanan medis serta rumah sakit di wilayah pendudukan. Hal itu termasuk penerapan langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran penyakit menular.