REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Kementerian Kesehatan Israel menegaskan, vaksin kedaluwarsa yang ditolak Palestina aman dan baik-baik saja. Dalam pernyataanya, Palestina kata Israel, wajib melakukan vaksinasi sesuai dengan perjanjian.
“Pengiriman vaksin yang ditransfer ke Palestina kemarin berjalan dengan sempurna,” kata kementerian kesehatan Israel dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, Ahad (20/6).
Bahkan, kementerian itu juga menegaskan bahwa tanggal kedaluwarsanya telah diketahui dan disetujui kedua belah pihak. "Vaksin yang dikirim ke Palestina identik dalam segala hal dengan vaksin yang saat ini diberikan kepada warga Israel," ujar mereka.
Berdasarkan perjanjian Oslo, kata para pejabat Israel, Kementerian Kesehatan Palestina, adalah pihak yang wajib bertanggung jawab untuk melakukan vaksinasi di jalur Gaza. Dengan dasar itu pula, pemerintahan Israel mengumumkan kesepakatan vaksin, di mana Israel diharuskan mengirim 1,4 juta dosis vaksin Pfizer ke Palestina. Namun demikian, hal itu dilakukan dengan imbalan timbal balik jumlah dosis vaksin akhir tahun ini.
Hingga akhirnya, Menteri Kesehatan Palestina, Mai Alkayla, memutuskan perjanjian Israel-Palestina menyoal vaksin itu batal. Dikatakan pemerintah Palestina, penolakan vaksin yang dikirim Israel tersebut kedaluwarsa Juni ini, lebih cepat dari yang seharusnya Juli-Agustus.
Atas dasar itu pula, Pemerintah Palestina langsung mengirimkan kembali vaksin awal ke Israel sekitar 90 ribu dosis. Padahal, sekitar 30 persen warga Palestina yang memenuhi syarat di Tepi Barat dan Gaza, telah menerima setidaknya satu dosis vaksin, menurut pejabat Palestina. Vaksin yang diberi itu, ditegaskan berasal dari Israel, Rusia, China, dan UEA serta inisiatif dari program COVAX.