Senin 21 Jun 2021 12:49 WIB

AS Tunggu Respons Korut untuk Pembicaraan Denuklirisasi

Korut belum memberi tanggapan soal kelanjutan pembicaraan denuklirisasi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Dalam foto yang disediakan oleh pemerintah Korea Utara ini, Kim Jong-un menghadiri pertemuan di Pyongyang, Korea Utara, Jumat, 4 Juni 2021.
Foto: AP/KCNA via KNS
Dalam foto yang disediakan oleh pemerintah Korea Utara ini, Kim Jong-un menghadiri pertemuan di Pyongyang, Korea Utara, Jumat, 4 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL – Amerika Serikat (AS) mengatakan menantikan respons positif dari Korea Utara (Korut) untuk melanjutkan dialog dan pembicaraan mengenai denuklirisasi. Hingga kini, Pyongyang disebut belum memberi tanggapan.

 

Baca Juga

“Kami masih menunggu kabar dari Pyongyang untuk sebuah pertemuan. Semoga dialog menunjukkan bahwa kami akan segera mendapatkan respons positif,” kata utusan khusus baru AS untuk Korut, Sung Kim, pada Senin (21/6).

 

Kim tengah melakukan kunjungan ke Korea Selatan (Korsel) untuk bertemu pejabat-pejabat di negara tersebut yang menangani isu keamanan Semenanjung Korea. Dia diagendakan bertemu utusan nuklir Korsel Noh Kyu-duk. Diagendakan pula sesi trilateral yang melibatkan perwakilan Jepang.

Dalam komentar perdananya tentang pemerintahan Presiden AS Joe Biden, pemimpin Korut Kim Jong-un menyatakan negaranya siap melakukan dialog dan konfrontasi dengan AS. Washington menilai komentar Kim Jong-un sebagai “sinyal menarik”. Namun Negeri Paman Sam masih menunggu komunikasi langsung dari Pyongyang untuk memulai pembicaraan apa pun yang berkaitan dengan denuklirisasi Semenanjung Korea.

 

Perundingan denuklirisasi yang melibatkan Korut dan AS telah terhenti selama lebih dari dua tahun. Pertemuan kedua antara mantan presiden AS Donald Trump dengan Kim Jong-un di Vietnam pada 2019 lalu, gagal menghasilkan kesepakatan.

Kegagalan itu disebabkan karena Washington enggan mencabut sanksi ekonominya terhadap Pyongyang. Sementara Korut, yang telah menutup sebagian fasilitas nuklirnya, meminta AS mencabut sebagian sanksinya sebelum proses denuklirisasi dilanjutkan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement