Selasa 22 Jun 2021 16:35 WIB

UE Perpanjang Sanksi untuk Rusia karena Aneksasi Krimea

Sanksi itu mempengaruhi sektor perdagangan, pariwisata, keuangan Krimea, Sevastopol

Red: Nur Aini
Para menteri luar negeri Uni Eropa pada Senin (21/6) memutuskan untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia atas pencaplokan ilegal Semenanjung Krimea dan Sevastopol untuk satu tahun lagi.
Para menteri luar negeri Uni Eropa pada Senin (21/6) memutuskan untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia atas pencaplokan ilegal Semenanjung Krimea dan Sevastopol untuk satu tahun lagi.

 

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Para menteri luar negeri Uni Eropa pada Senin (21/6) memutuskan untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia atas pencaplokan ilegal Semenanjung Krimea dan Sevastopol untuk satu tahun lagi.

Baca Juga

Di bawah sanksi tersebut, perusahaan-perusahaan Eropa yang terlibat dalam sektor telekomunikasi, transportasi, dan energi juga tidak diperbolehkan mengekspor barang dan jasa ke perusahaan lokal.

Keputusan tersebut mempertahankan larangan impor barang dari Krimea dan Sevastopol, dan juga menargetkan investasi keuangan dan pariwisata di daerah tersebut. Sanksi yang berlaku sejak 2014 itu diperpanjang hingga 23 Juni 2022. Hubungan UE-Rusia telah memburuk secara signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Pekan lalu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengajukan proposalnya untuk memandu hubungan blok itu dengan Rusia. Dia merekomendasikan agar para pemimpin UE mendasarkan kebijakan mereka pada tiga prinsip utama, yaitu “mendorong kembali, membatasi, dan melibatkan Rusia".

Blok tersebut telah menerapkan sanksi sejak 2014, termasuk pembekuan aset dan pembatasan perjalanan, sebagai tanggapan atas pelanggaran integritas teritorial dan kedaulatan Ukraina, dan keengganan Moskow untuk sepenuhnya mematuhi perjanjian Minsk yang dimaksudkan untuk membuat gencatan senjata di Ukraina Timur.

Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi pada empat pejabat tinggi Rusia atas penangkapan, penuntutan, dan hukuman sewenang-wenang tokoh oposisi Aleksey Navalny di bawah Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global pada Maret.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/ue-perpanjang-sanksi-untuk-rusia-karena-aneksasi-ilegal-krimea-/2280731
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement