Sabtu 26 Jun 2021 13:49 WIB

Wanita Prancis Pembunuh Suami Dibebaskan

Wanita itu menjadi korban pelecehan, fisik, dan psikologis selama bertahun-tahun.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Wanita yang dihukum karena membunuh suaminya yang kejam dibebaskan. Valerie Bacot dijatuhi hukuman penjara empat tahun karena membunuh Daniel Polette.

Namun tiga dari empat tahun masa hukumannya ditangguhkan dan sisanya dia telah menjalani penahanan pra-sidang. Ia membunuh sang suami setelah puluhan tahun mengalami pelecehan seksual, fisik dan psikologis.

Baca Juga

Pelecehan dimulai ketika Polette tiba dalam kehidupan Bacot pada 1992 sebagai teman ibunya. Beberapa bulan kemudian, katanya, dia melecehkannya secara seksual. Dia berusia 12 tahun ketika Polette mulai memperkosanya.

Polette ditangkap pada 1995 dan dihukum karena penyerangan seksual. Ia menghabiskan dua tahun di penjara, tetapi kemudian kembali ke rumah keluarga dan mulai melecehkan Bacot lagi.

"Ketika dia kembali, dia bilang dia akan meninggalkanku sendirian. Ibuku telah memaafkannya. Tapi itu dimulai lagi.  Setelah pemerkosaan, saya hamil," kata Bacot, dilansir di Euronews, Sabtu (26/6).

Bacot berusia 17 tahun saat itu. Ibunya mengusirnya dari rumah dan dia mulai tinggal bersama Polette yang dia gambarkan memiliki kendali penuh atas hidupnya. Dia tidak mengizinkannya bekerja atau menggunakan kontrasepsi. Dia memiliki tiga anak lainnya.

"Dia memukuli saya, menampar lalu meninju, dia mencekik saya. Dia dipukuli dan kemudian keadaan menjadi lebih baik." katanya, menambahkan bahwa Polette juga mengancamnya dengan pistol.

Pada 2002, Polette memaksanya menjadi pelacur. Pada Maret 2016, menyusul situasi terkait prostitusi yang kejam, dia menembak Polette dengan pistol. Anak-anaknya membantunya mengubur mayatnya, suatu tindakan yang membuat mereka diberi hukuman penjara yang ditangguhkan.

Persidangan menunjukkan bagaimana tingkat kendali dan pengaruh yang dimiliki Polette atas  Bacot. Pria itu 25 tahun lebih tua dari Bacot. "Ya, saya membunuhnya tetapi jika saya tidak melakukannya, anak-anak saya akan melakukannya," kata Bacot.

Bacot dinyatakan bersalah atas pembunuhan oleh juri di Chalon-sur-Saone, Prancis tengah, pada Jumat (25/6). Putusan itu disambut dengan tepuk tangan meriah di pengadilan, dengan beberapa kerabat Bacot menangis.

Anggota keluarga datang ke pengadilan untuk mengatakan bahwa mereka tidak menyesali kematian Polette. Saudara-saudara Polette menggambarkannya sebagai monster.

"Orang yang paling aku berterima kasih di dunia adalah Valerie, karena dia membunuhnya. Dia melakukan apa yang seharusnya saya lakukan untuk waktu yang lama." kata saudara perempuan Polette, 59 tahun. Dia mengatakan Polette memperkosanya ketika dia berusia 12 tahun.

Dr Denis Prieur, seorang psikiater, mengatakan bahwa pada saat kekerasan dalam rumah tangga, Bacot tidak lagi memiliki kehendak bebas. "Dia tidak bisa meminta bantuan hukum karena suaminya selalu ada." katanya.

Kasus ini telah menarik perhatian dan dukungan luas bagi terdakwa di tengah tabu yang telah lama dipegang seputar kekerasan dalam rumah tangga di Prancis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement